Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, dan Polres Lhokseumawe memusnahkan 18 hektare ladang ganja di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Pemusnahan yang berlangsung selama dua hari pada 27–28 Oktober tersebut menyasar dua lokasi utama. Operasi ini digelar untuk memutus rantai peredaran narkotika langsung dari sumbernya.
Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mewakili Dirresnarkoba Kombes Pol Gazali Ahmad mengatakan penindakan ini merupakan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba, sesuai atensi Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan.
“Alhamdulillah, dalam operasi tersebut sebanyak 18 hektare ladang ganja berhasil dimusnahkan. Tinggi tanaman ganja sudah mencapai dua meter dengan jarak tanam sekitar 0,5 meter,” ujar Joko dalam keterangannya, Rabu (28/10).
Joko menjelaskan personel gabungan harus berjalan kaki sejauh lima kilometer menembus medan berat untuk mencapai lokasi ladang tersembunyi tersebut.
Selain memusnahkan puluhan ribu batang ganja, petugas menangkap empat pria yang diduga sebagai pengelola ladang, yakni MW, HM, SF, dan WD.
“Empat orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
