Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran di Provinsi Aceh terus menunjukkan tren positif. Bank Aceh mencatat jumlah merchant pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai 25.748 merchant hingga September 2026.
Angka tersebut melonjak signifikan sebesar 1.142,7% jika dibandingkan dengan capaian pada tahun pertama peluncuran di 2021 yang hanya sebanyak 2.072 merchant.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menyatakan pesatnya pertumbuhan ini mengindikasikan bahwa inklusi keuangan digital semakin diterima secara luas oleh pelaku usaha maupun masyarakat di Aceh.
“Capaian ini menunjukkan masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa dengan pembayaran nontunai. Kami melihat QRIS semakin diterima, sejalan dengan komitmen Bank Aceh dalam menghadirkan layanan transaksi yang mudah, cepat, dan aman,” kata Fadhil dalam keterangannya, Senin, 2 November 2026.
Menurut Fadhil, integrasi sistem pembayaran berbasis QRIS memberikan efisiensi operasional bagi para pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain memperluas basis konsumen karena mampu menerima pembayaran dari berbagai aplikasi perbankan maupun dompet digital (e-wallet), QRIS juga mampu memangkas risiko pencatatan manual, peredaran uang palsu, hingga mitigasi risiko kehilangan kas.
Salah satu nilai tambah (value proposition) utama dari QRIS Bank Aceh adalah mekanisme pencairan dana (settlement) yang berlangsung secara serentak
“Begitu pelanggan bertransaksi, dana langsung masuk ke rekening merchant detik itu juga tanpa perlu menunggu proses settlement. Hal ini sangat mendukung cash flow operasional pengusaha untuk belanja stok maupun kebutuhan mendesak,” jelasnya.
Dari sisi efisiensi biaya, tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tergolong kompetitif, bahkan dikenakan tarif 0% bagi merchant kategori usaha mikro dengan batas transaksi tertentu.
Tidak hanya sekadar alat pembayaran, adopsi QRIS juga mendorong terciptanya ekosistem rekam jejak finansial (credit scoring) yang kredibel bagi merchant. Riwayat transaksi digital yang terintegrasi secara rapi memudahkan perbankan dalam menganalisis kesehatan arus kas usaha.
“Pencatatan transaksi secara digital ini mempermudah bank dalam menilai profil risiko usaha. Imbasnya, merchant memiliki histori yang solid untuk mengakses fasilitas pembiayaan perbankan, seperti modal kerja,” tutur Fadhil.
Guna memperkuat penetrasi dan kenyamanan transaksi di tingkat pedagang, Bank Aceh kini meluncurkan inovasi perangkat Soundbox QRIS secara bertahap. Perangkat berbasis notifikasi suara instan (real-time audio confirmation) ini dirancang untuk meminimalisasi risiko kecurangan transaksi (fraud) serta mempercepat arus layanan pedagang di jam sibuk tanpa harus memeriksa ponsel secara berulang.
Adapun bagi pelaku usaha yang berminat menjadi merchant QRIS Bank Aceh, pendaftaran dapat dilakukan di kantor cabang terdekat dengan memenuhi sejumlah persyaratan dokumen legalitas.
Untuk kategori Perorangan, dokumen yang dibutuhkan mencakup KTP, buku tabungan, NPWP, Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa (atau melalui verifikasi faktual oleh bank), formulir pendaftaran, serta foto lokasi usaha.
Sementara untuk kategori Badan Usaha, dokumen meliputi KTP pengurus, rekening koran giro, SIUP/SKDU/TDP atau Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP badan usaha, formulir pendaftaran, dan foto lokasi usaha.
“Kami mengundang seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan infrastruktur digital ini demi mendorong ekosistem pembayaran yang makin inklusif di Aceh,” tutup Fadhil.
