DPRA Mendukung Pembentukan Aceh Raya

Banda Aceh  – Wakil Ketua DPR Aceh T Irwan Djohan menyatakan pihaknya mendukung percepatan terwujudnya pemekaran Kabupaten Aceh Raya dari kabupaten induk Aceh Besar.

“Kami bertekad pembentukan dan pemekaran Aceh Raya dari kabupaten induk akan dapat terwujud pada periode DPRA 2014-2019 pada masa kepemimpinan DPRA Tgk Muharrudin,” katanya di Pantai Lampuuk, Aceh Besar, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela menghadiri Halal Bi Halal masyarakat dan tokoh masyarakat dari tujuh kecamatan yang tergabung dalam kabupaten pemekaran Aceh Raya.

Ia menjelaskan tidak ada alasan bagi DPRA untuk menghambat terwujudnya pembentukan Kabupaten Aceh Raya, sebab keinginan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat dari tujuh kecamatan yang tergabung dalam kabupaten tersebut.

“Kami berharap paripurna DPRA terhadap persetujuan pembentukan Aceh Raya dan persetujuan Gubernur Aceh dapat terwujud pada tahun 2016,” katanya.

Irwan Djohan menyatakan dirinya tidak ragu dengan daerah pemekaran Aceh Raya sebab daerah tersebut memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang memadai untuk membangun daerah tersebut di masa mendatang.

Adapun tujuh kecamatan yang tergabung dalam daerah pemekaran Kabupaten Aceh Raya tersebut adalah Kecamatan Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah dan Darul Kamal.

Ia juga berpesan agar seluruh tokoh di Kabupaten Aceh Raya dapat terus kompak ketika kabupaten tersebut terbentuk dan juga terus mempersiapkan sumber daya manusia guna mengoptimalkan berbagai potensi dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

Ketua Fraksi Gerindra-PKS di DPRA Abdurrahman Ahmad menyatakan dirinya juga siap mendukung dan memperjuangkan agar pemekaran Aceh Raya dapat terwujud pada masa DPRA periode 2014-2019.

“Saya bersama kawan-kawan di DPRA akan bekerja keras dan memperjuangkan agar pemekaran wilayah Aceh raya dapat segera terwujud,” kata Abdurrahman yang juga Panitia Percepatan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRA, T Ibrahim. Ia mengatakan seluruh anggota DPRA dari dapil I Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang menyatakan sepakat untuk mendukung pembentukan Kabupaten Aceh Raya.

“Kami minta kepada panitia pemekaran Aceh Raya dapat melengkapi berbagai syarat yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku yang disampaikan melalui Sekretaris DPRA. Insya Allah kami akan mendorong supaya dapat diadakan Banmus dan dapat ditindaklanjuti melalui Paripurna,” katanya.

Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Aggota DPRA Darwati A gani. Ia menyatakan juga siap menudukung dan akan memperjuangkan agar pemekaran kabupaten Aceh Raya dapat terwujud.

Dalam kegiatan halal bi halal yang dihadiri masyarakat dan tokoh masyarakat di tujuh kecamatan serta anggota DPRK dari daerah tersebut juga turut hadir diantaranya Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Aceh Raya M Dahlan Sulaiman dan Anwar Ahmad.

Sumber: aceh.antaranews.com

Related posts