Aceh Peringkat Pertama Rawan Pelecehan Seksual

BANDA ACEH, KA.com- Aceh yang menerapkan hukum syariat Islam rawan terhadap aksi pelecehan seksual. Hasil dari investigasi yang dilakukan The Foundation Kita dan Buah Hati, Aceh menduduki peringkat pertama aksi kejahatan pelecehan seksual di Indonesia. Kemudian peringkat selanjutnya disusul Jawa Timur dan ketiga Jawa Barat.

“Untuk kasus pelecehan seksual di seluruh Indonesia dari 43 provinsi, Aceh di peringkat pertama, sedangkan Jawa timur posisi kedua dan posisi ketiga Jawa Barat, sedangan Jakarta posisi keempat dan kelima Sumatera Selatan,” kata Executive Director of The Foundation Kita dan Buah Hati, Elly Risman Psi, di Banda Aceh, Minggu (1/2).

Lembaga ini juga melakukan penelitian soal tingkat perselingkuhan yang terjadi di Aceh. Hasilnya, Banda Aceh menjadi daerah tertinggi ditemukan perselingkuhan dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.

Sedangkan kasus mesum, jelas Elly Risman, untuk Aceh masih ditemukan paling banyak dilakukan di Banda Aceh, lalu disusul Pidie urutan kedua, Langsa ketiga, Aceh Timur keempat dan Aceh Barat kelima.

“Untuk mesum di Aceh rata-rata dilakukan oleh umuran 15 sampai 60 tahun,” jelasnya.

Untuk lokasi perselingkuhan, rata-rata dilakukan di rumah laki-laki sebanyak 39 persen dan rumah perempuan hanya 14 persen. Kemudian di rumah kerabat 4 persen, gubuk atau rumah kosong 4 persen, bekas salon atau hotel 11 persen, dalam kendaraan 7 persen dan di lokasi semak-semak 18 persen.

Tingginya kasus pelecehan seksual dan perselingkuhan di Aceh telah menjadi buah bibir di tingkat nasional. Tentunya ini telah mencoreng nama baik Aceh yang menerapkan syariat Islam.

“Kini kasus pelecehan di Aceh yang menjadi terbesar di Indonesia hangat dibicarakan di Jakarta, dan saya sebagai warga Aceh bingung dan merasa malu terhadap hasil survei tersebut,” jelasnya.

Sedangkan angka perselingkuhan yang tinggi terjadi di Banda Aceh ditemukan 28 kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh 28 pasangan. Rata-rata pelaku sudah menikah berusia 20 sampai 69 tahun. Sedangkan kasus mesum sebanyak 58 kasus, pelakunya sebanyak 60 pasangan dan ini dilakukan berusia 15 sampai 60 tahun.

“Mari bersama untuk membimbing anak-anak generasi muda Aceh untuk terhindar dari hal hal yang tidak baik,” ajaknya.

Sumber: merdeka.com

Related posts