Gubernur Setuju Pemekaran Simeulue

Gubernur Zaini Abdullah bersama Presiden Jokowi

Simeulue [kanalaceh.com] – Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah menyetujui pemekaran Kabupaten Simeulue.

“Saya sangat setuju, dan kita usahakan secepatnya kita proses persyaratan untuk pemekarannya,” jelas Gubernur Aceh Zaini Abdullah, dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat Simuelu Tengah, Simeulu, Jum’at (16/10) malam.

Disebutkan bahwa embrio kabupaten baru di Pulau Siemulue itu direncanakan diberi nama Kabupaten Seluat Besar. Terdiri atas lima kecamatan, yaitu Kecamatan Alafan, Salang, Simeulue Cut, Simeulue Barat, dan Simeulue Tengah.

Gubernur Zaini mengatakan, memang sudah saatnya Kabupaten Simeulue dimekarkan menjadi satu daerah otonom baru, karena telah memenuhi syarat. Selain untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi juga untuk mempercepat proses pembangunan kabupaten pulau terluar tersebut. “Jadi prinsipnya saya mendorong dan sudah merekomendasikan untuk mempercepat proses pemekaran,” tegas Zaini Abdullah.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Simuelu akan menjadi dua kabupaten kepulauan. Tentunya, dengan pemekaran pembangunan akan cepat berkembang,” imbuhnya, optimis.

Gubernur Zaini Abdullah secara marathon, mulai hari ini, Jum’at 16 hingga 19 Oktober 2015, kembali “bergerilya” dan meninjau langsung sejumlah proyek-proyek pembangunan yang bersumber dari Otsus dan APBA 2015 di Kabupaten Simeulue, Gayo Lues, Abdya, Aceh Timur, Langsa dan Tamiang. Kunjungan kerja orang nomro satu di Aceh itu dimaksudkan untuk melihat langsung progres kerja pembangunan yang dananya bersumber dari otsus dan APBA 2015. [taufik]

Related posts