Ketua PWNU Aceh: Pasca Bentrokan Perlu Rekonsiliasi

Ketua PWNU Aceh Tgk.H.Faisal Ali didampingi Pimpinan Dayah Thalibul Huda Bayu Lamcot,Tgk.Hasbi Albayuni, mengunjungi korban kerusuhan Aceh Singkil

Gayo Lues (kanalaceh.com) – Penyelesaian kasus kerusuhan antar kelompok beda agama yang terjadi di Aceh Singkil beberapa hari lalu, perlu dilakukan rekonsiliasi oleh Pemerintah daerah setempat dan Pemerintah Aceh.

“Kita sudah menyarankan kepada pemerintah daerah agar melakukan rekonsiliasi dengan cara-cara adat yang berlaku di daerah itu. Tapi tetap dengan tidak melupakan penegakan hukum dan kita harap kepada pihak kepolisian dalam hal ini untuk mengusut kasus ini,” ujar Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali.

Pernyataan itu disampaikannya saat mengunjungi salah seorang korban luka-luka dalam kerusuhan Aceh Singkil, Uyung (27) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Minggu (18/10).

Tgk. Faisal Ali yang didampingi Sekretaris PWNU Aceh, Asnawi M. Amin, Ketua PCNU Banda Aceh, Tgk. Rusli Daud dan Pimpinan Dayah Thalibul Huda Bayu Lamcot, Tgk. Hasbi Albayuni menambahkan, dalam pengusutan kasus kerusuhan Aceh Singkil aparat penegak hukum harus berlaku adil.

Jangan hanya yang ditindak itu kepada pihak-pihak yang terlibat melakukan kerusuhan saja, tapi juga harus diusut siapa yang melakukan pendirian rumah ibadah yang tidak punya izin itu, supaya imbang dan adil.

“Siapa yang melakukan penembakan juga harus diusut. Jangan nanti ini polisi bertindak tidak adil. Hanya diusut pada pihak-pihak yang melakukan pembakaran kemarin, tapi pihak yang menyebabkan terjadinya tidak diusut. Itu tidak adil. Jadi kita harap polisi dalam hal ini mengusutnya secara tuntas dan seadil-adilnya sehingga masyarakat bisa menerima pengusutan kasus Singkil ini,” terang Faisal Ali yang juga Pimpinan Dayah Mahyal ‘Ulum Al-Aziziyah Sibreh ini.

Lebih lanjut Faisal Ali juga mengungkapkan,? kerusuhan antar kelompok beda agama di Aceh Singkil bukan murni salah masyarakat, tapi salahnya di pemerintah setempat yang tidak serius dan tidak tegas dalam penegakan hukum terhadap rumah-rumah ibadah yang tidak punya izin itu sejak lama.

“Kita desak kepada pemerintah untuk menuntaskan akar masalah yang terjadi di Aceh Singkil. Yang kedua juga bagaimana melakukan rekonsiliasi kembali di tingkat lokal disana, antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain,” kata Tgk. Faisal yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh ini.

MPU Aceh sendiri juga sudah membentuk tim untuk turun ke Aceh Singkil? bersilaturrahmi dengan masyarakat setempat, dan juga menginstruksikan kepada MPU Aceh Singkil untuk mengirimkan anggota-anggotanya seperti dalam khutbah Jum’at dan mereka menyampaikan pesan-pesan yang bisa menentramkan suasana.

“Tujuan kita kesana mendukung MPU Aceh Singkil dalam rangka memberikan bimbingan dan kesejukan kepada masyarakat kita,” pungkasnya. [taufik]

Related posts