Anggota Dewan Tak Hadir, Rapat DPR Aceh Batal

Wakil ketua DPR Aceh Teuku Irwan Johan

Banda Aceh, (KANALACEH.com) – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) batal dilaksanakan, Rabu (21/10) dikarenakan ketidakhadiran anggota Banmus DPR Aceh.

“Rapat Banmus dibatalkan dikarenakan kuorum yang hadir tidak mencukupi, dari 39 anggota Banmus DPR Aceh, hanya 10 anggota yang hadir, sehingga rapat terpaksa dibatalkan,”kata Wakil ketua DPR Aceh Teuku Irwan Johan, kemarin.

Teuku Irwan menyebutkan, saat ini sejumlah anggota DPR Aceh sedang dinas diluar daerah. Selain itu agenda rapat Banmus juga sangat mendadak sehingga banyak anggota Banmus yang tidak mengetahui akan adanya rapat di DPR Aceh.

“Ada yang sedang bertugas diluar daerah seperti komisi VI di Solo, komisi I banyak yang di Jakarta terkait wacana bela nengara, dan sekreatariat saat mengagendakan rapat tidak mengecek dulu dimana posisi anggota dewan,”ujarnya.

Sementara itu, kata Teuku Irwan bedasarkan agenda rapat banmus tersebut rencananya akan membahas jadwal rapat paripurna DPR Aceh terkait dengan sejumlah rancangan qanun.

“Masing-masing rencana penetapan rancangan peraturan kode etik dan tata cara berbicara DPR Aceh,”ujar Teuku Irwan Irwan yang seyogyanya akan memimpin rapat tersebut.

Kemudian, rencana pembahasan rancangan qanun Aceh tentang penyelesaian kerugian pemerintah Aceh. Selanjutnya rencana pembahasan rancangan qanun Aceh tentang dana cadangan pemerintah Aceh dan rencana pembahasan rancangan qanun tentang perubahan qanun Aceh nomor 5 tahun 2012 tentang pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.

Irwan mengakui saat ini banyak agenda penting yang seharusnya sudah dibahas oleh DPR Aceh seperti pembahasan APBA-Perubahan 2015 serta APBA 2016.

Sementara itu menurut catatan wartawan molornya rapat-rapat di DPR Aceh bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya rapat dengan agenda pergantian wakil ketua DPR Aceh atas nama sulaiman Abda juga harus ditunda hingga beberapa kali karena tidak cukup kuorum.

Saat itu ketua DPR Aceh Muharuddin juga dengan tegas meminta para ketua-ketua fraksi di DPR Aceh untuk menghubungi anggotanya masing-masing.(T. Irawan)

Related posts