Dewie Yasin Limpo Diduga Terima Suap untuk Amankan Proyek PLTU

Dewie Yasin Limpo, Foto: www.dewieyasinlimpo.com

Jakarta, KANALACEH.com – Anggota komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo ditangkap KPK saat tengah menerima uang suap sebesar Rp 1,5 miliar. Uang suap itu diduga untuk pengamanan proyek PLTU di Sulawesi Selatan.

Informasi yang didapat dari pejabat tinggi di KPK, Rabu (21/10/2015), Dewie menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar karena posisinya sebagai anggota komisi VII yang memang membidangi masalah energi.

Si penyuap, merupakan perusahaan yang memenangkan tender pembangunan PLTU di Sulawesi Selatan.

Untuk diketahui, Dewie merupakan adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo. Sehingga, Dewie dianggap punya kuasa dalam proyek PLTU ini.

Penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dewie dan 6 orang lain yang ikut ditangkap. Pagi ini, pimpinan KPK akan menjelaskan terkait penangkapan politisi Hanura itu.

Pihak Hanura sendiri sudah membenarkan yang ditangkap KPK adalah Dewie Yasin Limpo. Hanura akan memecat Dewie jika ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Benar yang bersangkutan ditangkap. Fraksi sedang melakukan investigasi,” ujar Sekjen Hanura, Berliana Kartakusuma saat dikonfirmasi apakah yang ditangkap merupakan Dewie Yasin Limpo, Selasa (20/10). (Sumber : detik.com)

Related posts