Jokowi Resmikan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional

Presiden Joko Widodo meresmikan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).

KANALACEH.COM, JAKARTA — Presiden Joko Widodo meresmikan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Saya menyatakan secara resmi tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” ujar Jokowi saat mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2015).

Menurut Jokowi, kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari semangat jihad kebangsaan atau semangat jihad untuk kemerdekaan yang hidup di dada setiap elemen bangsa. Sejarah telah mencatat bahwa para santri telah mewakafkan hidupnya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Penetapan Hari Santri dimaksudkan agar semua elemen, khususnya para santri, dapat meneladani semangat jihad cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara. Jokowi berharap, para santri di dalam dan di luar pesantren menanamkan jiwa religius dan kebangsaan.

“Saya harap para santri terus berjuang untuk tumpah darah Indonesia, dan selalu ingat meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berguna bagi bangsa dan negara dalam menghadapi hambatan,” kata Jokowi.

Sumber: serambinews.com

Related posts