5 Tersangka Kerusuhan di Singkil Ditangkap

Banda Aceh (KANAL ACEH.COM) – Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi menyatakan, jajarannya telah berhasil menangkap lima (5) orang tersangka kasus kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil beberapa waktu lalu.

“Saat ini polisi sudah menangamankan lima orang tersangka kerusuhan di Singkil, empat pelaku pembakaran dan satu orang pelaku penembakan,”jelas Kapolda kepada wartawan, Senin (26/10), di Aceh Besar.

Kapolda menyebutkan, dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah ibadah, empat orang sudah ditahan, dan 6 orang lagi dinyatakan buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk saat ini jajaranya sedang melakukan pengejaran terhadap enam orang tersangka pembakaran rumah ibadah tersebut,”kata Irjen Husein Hamidi, usai pembukaan Muzakarah Ulama di Aula Gedung Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), kemarin.

Dikatakan, barang bukti yang diamakan berupa 1 pucuk senjata senapan berburu babi yang digunakan pelaku saat terjadinya kerusuhan di Singkil pada tanggal 13 Oktober 2015 lalu.

Lebih lanjut, Kapolda menambahakan, penertiban 10 gereja sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, dan penertiban rumah ibadah itu berjalan lancar.

“Tak ada kendala dalam penertiban rumah ibadah tersebut, karena semua personil masih disiaga disana. Ada 1.300 personilnya disiaga di wilayah kerusuhan tersebut,”ungkap Kapolda.

Ia juga menyatakan, tidak akan menarik pasukan dari Aceh Singkil sebelum kondisi keamanan di daerah tersebut betul-betul aman dan kondusif. “Sebelum kondisi aman kita tidak akan menarik pasukan dari Singkil,”tegasnya.(T.Irawan)

Related posts