DPR Aceh Pertanyakan Eksekutif Rekrut Dirut Baru PDPA

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky

Banda Aceh (KANAL ACEH.COM) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyesalkan sikap eksekutif Aceh yang secara sepihak tetap merekrut Direktur Utama (Dirut) baru Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). Kebijakan itu patut dipertanyakan termasuk soal fit and propertest.

“Pertama, kebijakan tersebut bertentangan dengan keputusan PTTUN terkait gugatan saudara Syukri Ibrahim yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Seharusnya gubernur mengembalikan posisi Syukri Ibrahim sebagai Dirut PDPA, bukan merekrut Dirut baru,”kata Iskandar Usman.

Kasus ini, kata Iskandar, mengakibatkan PDPA kian tak terarah. Dimana, dikhawatirkan Dirut baru PDPA hasil Fit and Proper Test tetap tak bisa bekerja. Ini karena secara hukum, Syukri Ibrahim tetap sebagai Dirut PDPA yang sah.

“Ini membuat PDPA tak akan dapat bekerja. Rekrutmen Dirut baru PDPA hanya menambah persoalan baru. Eksekutif hanya memperpanjang persoalan dan yang dirugikan dalam hal ini adalah Aceh karena tidak bisa berbisnis serta menjalin kerjasama dengan investor,” ujar politisi Partai Aceh ini.

“Kondisi ini membuat investor kian tak nyaman. Ini yang dirugikan adalah Aceh,” kata Iskandar, Selasa (26/10) di Banda Aceh.

Sedangkan persoalan kedua, kata Iskandar, kebijakan Fit and Proper Test yang dilakukan eksekutif juga mengangkangi peran DPR Aceh. “PDPA itu dibentuk melalui Perda. Artinya melibatkan DPR Aceh dan eksekutif. Masak saat ini untuk keputusan penting di PDPA, dewan sama sekali tak dilibatkan. Ini yang sangat kita sesalkan,”katanya.

Kalau seperti ini, tambah Iskandar kapan PDPA bisa bekerja, Jangan sampai ego pribadi merusak Aceh secara keseluruhan. Saya sendiri terkejut saat membaca bahwa sudah ada Dirut baru PDPA,” ujarnya lagi.

Sebagaimana yang diketahui, berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Pengurus Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) Nomor 480/06/TIMSEL/2015 tanggal 26 Oktober 2015 tentang Peserta lulus seleksi uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) Calon pengurus Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).

Adapun tiga nama yang lolos seperti Muhsin, SE, MM sebagai Direktur Umum PDPA, Muhammad YY Dinar, S.Si sebagai Direktur Industri dan Perdagangan, serta Ardiyansyah ST, sebagai anggota Badan Pengawas.(T.Irawan)

Related posts