2016, Pedagang di Banda Aceh Harus Sudah Terdaftar di BBPOM

2016, Pedagang di Banda Aceh Harus Sudah Terdaftar di BBPOM

Banda Aceh (KANAL ACEH.COM) – Pemerintah kota Banda Aceh kedepan akan memastikan semua pedagang yang berjulan di sepuran wilayah kota harus sudah terdaftar di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

Hal itu disampaikan Wali Kota Banda Aceh Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE saat membuka secara resmi babak final Lomba Cerdas Cermat Keamanan Pangan tingkat SD-SMP-SMA/sederajat, Sabtu (31/10) di Banda Aceh.

“Saya meminta kepada pedagang yang berjualan di seputaran sekolah maupun di kantin-kantin sekolah agar dapat menjual makanan yang halal dan sehat,”ungkap Illiza.

Ia menyatakan, pihaknya secara berkala bersama BBPOM dan pihak terkait lainnya akan rutin melakukan pemeriksaan sampel-sampel makanan yang dijual dalam wilayah Banda Aceh.

“Bagi yang kedapatan masih menggunakan zat-zat yang berbahaya seperti formalin maupun kandungan plastik dalam produk makanannya, mereka akan kita tindak tegas sampai dengan hukuman pidana jika diperlukan,”tegasnya.

Khusus kepada para pelajar, Illiza berpesan agar aktif mentrasnfer ilmu yang didapat dalam cerdas cermat keamanan pangan ini kepada masyarakat luas dengan memanfaatkan semua media yang ada seperti SMS, Twitter, dan Facebook.

“Untuk ke sekolah lebih baik membawa bekal makanan sendiri dari rumah yang lebih terjamin kehigienisannya,” pungkas Illiza. (Teuku Irawan)

Related posts