Gubernur Lantik H. Muhsin, Putra Singkil Menjadi Dirut PDPA

Gubernur Lantik H Muhsin, Putra Singkil Menjadi Dirut PDPA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah, Senin (9/11) siang, melantik H. Muhsin SE, MM menjadi Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).

H. Muhsin, merupakan putra terbaik Aceh Singkil, sebelumnya, ia tercatat sebagai karyawan PT. Bank Mandiri Cabang Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Prosesi pelantikan berlangsung di ruang utama Meuligoe Gubernur Aceh.

Para pejabat PDPA yang dilantik adalah Anggota Badan Pengawas, Direktur Utama serta Direktur Industri dan Perdagangan. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 539/1244/2015 dan Nomor 539/1245/2015 tanggal 9 November 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas dan Direksi PDPA.

Gubernur Zaini Abdullah berharap, dengan adanya kepengurusan yang baru ini, kinerja PDPA lebih meningkat dan semakin mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.

“Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Aceh, PDPA diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pemberdayaan berbagai sumber daya, sehingga mendorong pembukaan lapangan kerja dan membuka ruang akselerasi usaha bagi masyarakat,” pinta Zaini Abdullah.

Lebih lanjut Gubernur menjelaskan, PDPA telah menjalin beberapa kesepakatan kerjasama yang strategis, antara lain: kerjasama dengan Pertamina dalam pengelolaan panas bumi Seulawah Agam, Kerjasama dengan Pertagas dalam Regasifikasi Arun dan kerjasama dengan PT. Triangle Energy dalam pengelolaan wilayah Kerja Blok Pase.

“Pesan saya, jajaran pimpinan PDPA ini harus mengedepankan profesionalisme dan independensi sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance, dan khusus kepada Badan pengawas, saya minta untuk mampu mendorong perubahan paradigma di perusahaan daerah ini agar lebih kompetitif dan mampu memanfaatkan peluang yang ada, sehingga kinerja PDPA menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Gubernur, dalam sambutan singkatnya. [Taufik]

Related posts