Gubernur Aceh : Pengacau perdamaian harus dilawan bersama

Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wapres RI Jusuf Kalla di tempat acara puncak Peringatan 10 tahun perdamaian Aceh (MoU Helsinki)

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah menghimbau semua pihak agar mempunyai inisiatif dan tekad yang kuat dalam menjaga dan merawat perdamaian di Aceh.

Hal ini disampaikan Zaini Abdullah saat memberi sambutan di acara puncak peringatan damai MoU Hensinki di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Minggu, 15 November 2015.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Aceh agar jangan hanya bergantung kepada pemerintah dalam hal penguatan perdamaian ini. Jika ada hal yang belum selesai, mari kita selesaikan dengan cara yang bijak. Jika ada pihak yang ingin mengganggu perdamaian ini, kita harus lawan dan harus kita lenyapkan dari bumi Aceh tercinta ini,” katanya.

Gubernur Aceh menegaskan kepada siapapun yang mencoba mengganggu perdamaian di Aceh, maka harus dijadikan sebagai musuh bersama. “Dengan demikian tidak seorang pun yang ingkar dari kesepakatan ini, dan tidak seorang pun yang mencoba untuk menggagalkannya,” tegas Gubernur.

“Kisah jalan menuju proses perdamaian Aceh yang berakhir dengan perjanjian damai di Helsinki adalah cerita hati, cerita dari sanubari, cerita masyarakat dari pelosok aceh, sudah banyak manusia baik dari rakyat aceh, para kombatan dan juga aparat keamanan yang menjadi korban dari konflik yang berkepanjangan di Aceh,” ujarnya.

Perdamaian yang telah dirasakan oleh masyarakat Aceh selama ini menurut Gubernur harus disyukuri oleh semua pihak dengan menjaga kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen rakyat dan seluruh komponen bangsa.

“Insya Allah perjuangan itu akan membawa kesejahteraan, kemakmuran, dan kedamaian yang menjadi cita-cita rakyat bumi serambi Mekkah ini,” harap Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur berterima kasih kepada pihak asing dan pemerintah yang telah terlibat lansung dalam proses pembangunan perdamaian Aceh, terutama kepada mantan Kepala Aceh Monitoring Misssion (AMM), Peter Fieth dan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla yang hadir pada acara tersebut.

Gubernur Zaini mengatakan sangat terharu ketika mendengar pernyataan dari masyarakat internasional dan pemerintah yang siap berkomitmen dalam menjaga dan merawat perdamaian Aceh. “I am very touched by Peter Feith’s commitment in mantaining peace in Aceh,” ujar Gubernur.

Perdamaian Aceh ibarat bunga, yang harus disiram

Gubernur Zaini mengibaratkan perdamaian Aceh sebagai bunga yang harus selalu disirami agar bunga tersebut tumbuh segar. Menurutnya, perjuangan untuk memuluskan perdamaian ini bukanlah sesuatu hal mudah.

“Selama 10 tahun terakhir ini kita kerap menghadapi berbagai krikil yang mungkin saja berpotensi mengusik proses damai yang sedang berjalan. Misalnya saja, soal lambannya keluar sejumlah regulasi dan kebijakan sebagaimana yang disepakati dalam perjanjian Helsinki dan Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” ujar Gubernur.

Namun walaupun mendapat berbagai tantangan tersebut, Gubernur Aceh menyatakan yakin bahwa semua regulasi dan kebijakan yang diamanahkan oleh UUPA dan MoU Helsinki, dapat direalisasikan oleh Pemerintah.

“Baru-baru ini, Pemerintah telah menerbitkan tiga regulasi penting untuk penguatan otonomi Aceh, yaitu: Peraturan Presiden tentang Penetapan Badan Pertanahan sebagai Perangkat daerah; Peraturan Pemerintah tentang Sistem Bagi Hasil Minyak dan Gas; dan Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh,” katanya.

Terhadap tiga regulasi tersebut, Gubernur mengatakan masih terdapat beberapa usulan yang harus direvisi di tingkat pusat. Kerana itu, Gubernur meminta kepada Bapak Presiden dan juga Bapak Wakil Presiden untuk dapat segera dilakukan revisi terhadap beberapa usulan yang telah diajukan dari Pemerintah Aceh.

gubernur3

Segera bentuk KKR dan Komisi Bersama Penyelesaian Klaim

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh juga turut menyinggung beberapa hal lainnya yang selama ini masih belum mendapat kejelasan dari pemerintah. Antaranya menurut Gubernur Aceh adalah pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), pembentukan Pengadilan HAM di Aceh, serta pembentukan Joint Claims Settlement Commission atau Komisi Bersama Penyelesaian Klaim.

“Pada kesempatan ini kami memohon kiranya Bapak Wakil Presiden berkenan mendorong agar masalah itu bisa tuntas, sehingga perdamaian Aceh berjalan sempurna dan masyarakat puas dengan pencapaian yang ada,” kata Gubernur.

Gubernur berharap ke depan masyarakat Aceh harus lebih fokus menjalankan program-program pembangunan demi peningkatan kesejahteraan rakyat. “Dengan kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen rakyat dan seluruh komponen bangsa, Insya Allah perjuangan itu akan membawa kesejahteraan, kemakmuran, dan kedamaian yang menjadi cita-cita rakyat bumi serambi Mekkah ini,” pungkas Gubernur. [Saky]

Related posts