Ketua Komisi III DPR: Tak Masalah Din Minimi Diberi Amnesti

ketua-komisi-iii-dpr-tak-masalah-din-minimi-diberi-amnesti
Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin. (foto: dpr.go.id)

Jakarta (Kanal Aceh) – Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin menilai, rencana pemerintah memberi amnesti kepada pimpinan kelompok bersenjata di Aceh, Nurdin Ismail Alias Din Minimi bisa dipertimbangkan. Menurutnya harus disesuaikan dulu apa alasan logisnya.

“Militansi di Aceh, Papua dan daerah perbatasan dengan memberikan amnesti secara hukum dapat dipertimbangkan, menunggu masukan dan ide pemerintah amnesti pada pihak yang menyerahkan diri,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/12).

Ia juga menegaskan bahwa harus ada upaya keamanan yang diperketat. Sebab menurutnya menjelang tahun baru masyarakat jangan diributkan dengan teror.

“Persiapan tahun baru, aparat penegak hukum mengantisipasi terorisme bisa dijaga, ketentraman dan keamanan masyarakat, semoga 2016 lebih baik dinamikanya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menilai wajar permintaan amnesti dari kelompok Din Minimi. Sebab, sebelumnya para mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) juga mendapatkan hal serupa.

“Mereka minta amnesti ya enggak masalah karena semua mantan GAM minta amnesti semuanya. Kalau dia (kelompok Din Minimi) minta enggak ada yang aneh,” kata Sutiyoso saat jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (29/12). (merdeka.com)

Related posts