Pemberian Amnesti Din Minimi, Ketua BEM FH Unsyiah: Saya Setuju

Pemberian Amnesti Din Minimi, Ketua BEM FH Unsyiah: Saya Setuju
Ketua BEM FH Unsyiah, Muhammad Aqil. FOTO: Ist

Banda Aceh (Kanal Aceh) – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Syiah Kuala, Muhammad Aqil menyatakan setuju jika Din Minimi dan kelompoknya diberikan amnesti atau pengampunan tak bersalah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya setuju dan itu tidak masalah. Kelompok yang ingin memisahkan diri dari negara saja diberikan amnesti, kenapa seorang Din Minimi yang berjuang untuk mencari keadilan harus ditolak?,” kata Aqil.

Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) Sutiyoso, kata Aqil, pastinya telah mempertimbangkan dalam memberikan deal-dealan tersebut.

“Cara ini lebih baik, daripada cara represif yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya yang menimbulkan banyak kasus lainnya,” lanjutnya.

Mungkin pemberian amnesti, sambung Aqil, juga merupakan salah satu penyelesaian yang cukup baik dalam menyelesaikan masalah ini.

Walaupun amnesti diberikan oleh Presiden, tetapi juga harus mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).


baca juga:


Untuk diketahui, Kepala BIN Sutiyoso telah menyurati Presiden Jokowi terkait pemberian amnesti kepada Din Minimi dan kelompoknya.

Sutiyoso berharap dengan mengajukan surat ke Presiden, Kementerian Hukum dan HAM akan segera memeroses dan mengirim surat ke DPR untuk disetujukan rencana amnesti kepada kelompok bersenjata Din Minimi. [Aidil Saputra]

Related posts