DPD Pospera Aceh Mendukung Amnesti Presiden kepada Din Minimi

tum.php
DPD Pospera (rakyatku.com)

Banda Aceh (Kanal Aceh) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD Pospera Aceh), Hendra Fadli menyatakan mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang memberikan amnesti kepada kelompok bersenjata Din Minimi. Ia menyesali pernyataan beberapa kalangan yang tak setuju dengan pemberian amnesti terhadap Din Minimi.

“Mereka (yang menolak amnesti) seperti tidak memahami sejarah dan anatomi konflik Aceh. Sehingga para pengamat tersebut terkesan amnesia terhadap efek dari konflik bersenjata yang berkepanjangan,” kata Hendra sebagaimana tertulis dalam rilisnya, Rabu (6/1).

Menurut Hendra, pengalaman masa lalu di Aceh telah memberikan pelajaran bahwa operasi pengerahan kekuatan bersenjata yang berlangsung dalam waktu lama dipastikan menyebabkan konflik kemanusiaan yang jauh lebih serius.


Baca juga:

Jokowi Pastikan Din Minimi Dapatkan Amnesti

Kepala BIN Ajukan Surat Permohonan Amnesti Din Minimi ke Presiden


Sementara di sisi lain, operasi kepolisian yang mengerahkan kekuatan untuk memberangus kelompok bersenjata tersebut justru membuat pengikut kelompok tersebut semakin banyak dan Din Minimi sendiri mulai dielu-elukan oleh sebagian kalangan eks kombatan yang merasa terpinggirkan dalam proses implementasi agenda perdamaian dan pembangunan Aceh.

“Din minimi belakangan boleh dikatakan telah menjadi icon baru perlawanan bersenjata di Aceh. Fenomena ini tentu tak boleh dibiarkan begitu saja oleh institusi kemanan karena jelas berpotensi menjadi ancaman serius bagi keamanan negara,” ujar Hendra.

Karena itu, Hendra menilai langkah cepat dan terukur oleh Badan Intelijen Negara (BIN) melalui kepala BIN, Sutiyoso dalam menangani kelompok Din Minimi itu perlu diapresiasi karena berhasil membuat kelompok ini turun gunung dengan imbalan amnesti dan komitmen untuk memenuhi beberapa tuntutan Din Minimi lainnya.hal ini berarti bahwa upaya yang dilakukan BIN telah berhasil memadamkan api perlawanan Din Minimi tanpa harus dengan senjata.

“Yang harus dilihat dari pemberian amnesti terhadap Din Minimi bukanlah kekalahan negara terhadap kelompok perlawanan, tapi keberhasilan negara dalam melindungi dan menyelamatkan kepentingan kemanusiaan dan perdamaian Aceh.” []

Related posts