Kakanwilkumham Aceh Cek Lokasi Pembangunan Lapas Lhoksukon

Kakanwilkumham-Aceh
Kakanwilkumham Aceh, Suwandi saat mengunjungi rutan di Lhoksukon (WOL photo)

Lhoksukon (Kanal Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyiapkan sekitar 4,8 hektar lahan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) Lhoksukon, Aceh Utara yang terletak di Desa Reudep, Lhoksukon.

Pasalnya, selama ini rumah tahanan (rutan) Cabang Lhoksukon sudah melebihi kapasitas yang seharusnya dihuni 70 orang.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwilkumham) Provinsi Aceh, Suwandi juga turun langsung mengecek lahan tersebut, Kamis (7/1). . Pihaknya turut prihatin selama ini Rutan yang dimaksud sudah melebihi kapasitas.

“Rutan Lhoksukon yang semestinya dihuni 70 orang, kini sudah melebihi target karena sudah mencapai sekitar 264 penghuni. Sehingga akan dibangun lapas di atas lahan yang dibebaskan ini,” kata Suwandi kepada Waspada Online.


Baca juga:

4 tuntutan penghuni Lapas Lambaro

Puluhan Brimob Polda Aceh amankan Lapas Lambaro


Dikatakan, selama ini di Lhoksukon hanya ada Rutan, maka dengan adanya lahan tersebut nantinya akan dibangun lapas. Menurut Suwandi, Sekitar 27 lapas dan rutan di Aceh kini semuanya terisi penuh dan melebihi kapasitas.

“Lahan untuk rencana pembangunan lapas di Lhoksukon ini berdasarkan yang saya lihat sertifikatnya, luasnya mencapai sekitar 4,8 hektare, dan ini merupakan hibah dari Bupati,” sebutnya.

Kepala Rutan Lhoksukon, Effendi merincikan, dari total 264 penghuni, di antaranya sekitar 60 persen penghuni kasus narkotika, kemudian disusul kasus asusila, pencurian dan penculikan. “Kendati over kapasitas, kami tetap melakukan pengawasan sesuai fungsi.”

Kunjungan Suwandi tersebut turut didampingi Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, Kapolres AKBP Achmadi SIK, Kejari Lhoksukon Teuku Rahmatsyah, Kepala Rutan Lhoksukon Effendi, dan Kepala Pengadilan Negeri Lhoksukon Teuku Syarafi. []

Related posts