Banda Aceh – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banda Aceh akan mendata seluruh Komunitas Informasi Teknologi (IT) yang berada di wilayah Kota Banda Aceh. pendataan tersebut dilakukan untuk memudahkan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melakukan pembinaan dan melakukan kerjasama di bidang TIK di Kota Banda Aceh.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi (PSI) Dishubkominfo, T Taufik diruang kerjanya. Selasa (19/01/2016).
Dikatakan Taufik, sehubungan belum adanya data yang rill mengenai jumlah Komunitas Informasi Teknologi di Kota Banda Aceh, maka pihaknya perlu melakukan pendataan komunitas TIK.
“Iya, pendataan ini penting untuk kami lakukan agar suatu saat nanti komunitas ini diperlukan, kami dapat bekerjasama,” pungkas Taufik.
Lanjut Taufik, pendataan ini sangat berguna bagi pihaknya untuk mengetahui jumlah, penanggung jawab, serta karya yang telah dihasilkan dari setiap komunitas tersebut.
“Terkait dengan formulir yang harus diisikan atau dilengkapi, dapat dipedomani formulir pada link berikut Download Formulir, dan dapat dikrimkan kembali melalui email [email protected], sementara untuk hasil terakhir pengiriman berkas dan formulir pada tanggal 12 februari 2016,” jelas Taufik.
sumber (dishubkominfo Banda Aceh)