Petani Aceh Selatan Keluhkan Kelangkaan Pupuk

Pupuk di Aceh langka, begini penjelasan PT PIM
Ilustrasi - Kelangkaan pupuk (lensaindonesia.com)

Tapaktuan (Kanal Aceh) – Ratusan petani di Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, mengaku sangat sulit mendapatkan pupuk jenis Urea sejak awal Januari 2016, sehingga mengganggu proses penanaman padi pada musim tanam tahun ini.

“Kelangkaan pupuk ini sangat meresahkan para petani karena usia tanaman padi saat ini sudah lima belas hari dan bahkan ada juga yang sudah tiga puluh hari. Di masa-masa awal proses penanaman tersebut, tanaman padi sangat membutuhkan suplai pupuk jenis Urea,” kata Zaini, petani di Kecamatan Kluet Utara, Selasa (19/1).

Menurutnya, persoalan kelangkaan pupuk jenis Urea tidak hanya terjadi di Kecamatan Kluet Utara, melainkan juga menimpa beberapa kecamatan lainnya dalam wilayah Kluet Raya bahkan Bakongan Raya sampai Trumon Raya.

Buktinya, sambung Zaini, ketika pihaknya mencari pupuk Urea ke kios-kios penyalur di wilayah di luar Kecamatan Kluet Utara, ketersediaan pupuk juga tidak ada.

“Untuk memperoleh pupuk jenis Urea, kami telah mencarinya sampai ke wilayah Bakongan sampai Trumon, tapi kios-kios penyalur di sana juga tidak tersedia pupuk, sehingga kami tidak tahu lagi harus pergi kemana mencari pupuk,” sesalnya.

Pihaknya berharap, Pemkab Aceh Selatan melalui dinas terkait segera mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan pupuk, sehingga para petani setempat tidak sampai mengalami gagal tanam serta gagal panen pada musim tanam awal tahun 2016.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Selatan, Yulizar menjelaskan, penyebab terjadinya kelangkaan pupuk di wilayah Kluet Raya, Bakongan Raya dan Trumon Raya, karena pihak PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sampai saat ini belum menunjuk distributor yang bertugas menyalurkan pupuk ke wilayah tersebut.


Berita terkait:

Polres Pidie Amankan Dua Ton Pupuk Bersubsidi

Aceh ekspor komoditi pertanian via Krueng Geukeuh


“Akibat belum adanya penunjukan distributor, maka Pemkab Aceh Selatan belum bisa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati terhadap distributor dimaksud, sehingga dengan demikian proses penyaluran pupuk pun belum terealisasi ke wilayah Kluet Raya, Bakongan Raya sampai Trumon Raya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Selatan, Herda menambahkan, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Selatan dibagi dalam dua rayon, yakni rayon Labuhanhaji Raya sampai Kecamatan Pasie Raja dan rayon Kluet Utara sampai Trumon Raya.

“Saat ini masih masa transisi dari tahun 2015 ke tahun 2016, sehingga jika terjadi kelangkaan pupuk merupakan hal yang wajar,” sebutnya.

Dia menyatakan, distributor penyalur pupuk bersubsidi untuk rayon Labuhanhaji sampai Pasie Raja telah ditunjuk oleh PT PIM yang dibuktikan dari telah adanya seseorang yang melapor kepadanya bahwa dialah orang yang ditunjuk oleh PT PIM.

“Untuk rayon Labuhanhaji sampai Pasie Raja itu segera akan diproses SK Bupati terhadapnya sehingga proses penyaluran pupuk telah bisa direalisasikan. Sedangkan rayon Kluet Utara sampai Trumon Raya, sampai saat ini memang belum ada satu pihakpun yang melapor karena belum ada penunjukan dari PT PIM,” ujar Herda.

Dia memastikan, harga pupuk urea bersubsidi yang dijual kepada petani oleh kios-kios penyalur resmi yang ditunjuk selama ini telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp1.800/Kg yang ditetapkan langsung oleh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3). (antaranews.com)

Related posts