Gedung Asrama Abdya Belum Bisa Ditempati

Gedung Asrama Abdya Belum Bisa Ditempati
Gedung asrama Abdya bantuan PT Pertamina di Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (Kanal Aceh) – Gedung asrama mahasiswa Aceh Barat Daya (Abdya) yang didanai oleh PT Pertamina dan Pemerintah Arab Saudi belum bisa ditempati. Para mahasiswa yang masih tinggal di asrama lama menilai pemerintah Abdya tak serius dalam menangani persoalan ini.

Gedung asrama bantuan PT Pertamina sudah diresmikan pada 2014, sedangkan gedung asrama bantuan pemerintah Arab Saudi diresmikan pada 2015. Kedua gedung yang beralamat di Lamgapang, Krung Barona Jaya, Aceh Besar itu diresmikan oleh Bupati Abdya, Jufri Hasanuddin.

Ketua Majelis Mahasiswa Penyelamat Abdya (MMPA), Khalis Surry mengatakan bahwa gedung yang dibangun PT Pertamina senilai Rp 5,8 miliar dan gedung bantuan pemerintah Arab Saudi bernilai Rp 7,7 miliar, kini kondisinya mulai rusak.

“Seperti jendela sudah mulai rusak, dan lapangan serba guna di halaman asrama sudah tidak layak digunakan akibat tidak ada penghuni,” keluhnya.

Khalis menambahkan, alasan pemerintah Kabupaten Abdya belum mengizinkan untuk menempati gedung baru tersebut karena peraturan atau qanun tentang menempati asrama baru itu belum selesai dibuat.

Padahal, kata Khalis, mahasiswa Abdya yang berdomisili di Banda Aceh sudah mencoba memberikan solusi dan peraturan atas kesepakatan bersama kepada pemerintah.

“Solusinya seperti, mahasiswa yang bisa menempati gedung tersebut adalah mahasiswa yang aktif kuliah dan mahasiswa kurang mampu,” katanya kepada Kanal Aceh, Senin (18/1). Namun, solusi tersebut tidak bisa dijalankan karena belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah Abdya.

“Kasihan mahasiswa Abdya yang kurang mampu, terpaksa harus membayar biaya kos untuk tetap tinggal di Banda Aceh selama perkuliahan,” ujarnya.

Dia menilai pemerintah Abdya tidak serius untuk menangani persoalan ini, padahal pemerintah sudah berjanji pada minggu kedua Januari 2016, kedua asrama baru sudah mulai bisa ditempati.

“Saat Mubes (Musyawarah Besar) Hipelmabdya Desember 2015 lalu, kami sudah sampaikan kepada wakil bupati. Beliau mengatakan minggu kedua Januari 2016 sudah bisa ditempati. Tapi sampai hari ini belum bisa,” ujar Khalis. (Aidil Saputra)

Related posts