KNPI Aceh pecat Zikrullah Ibna

KNPI Aceh pecat Zikrullah Ibna
KETUA KNPI Aceh, Jamaluddin, ST, Sekjen Nurhalis, dan Ketua DPD kabupaten dan kota, saat gelar konpresi pers perihal pemecatan Zikrullah Ibna, Selasa (19/1) di Banda Aceh. FOTO : Saky

Banda Aceh (KANALACEH.COM) –  Hasil rapat pimpinan daerah (Rapimda) KNPI Aceh, yang dihadiri oleh DPD KNPI dari 23 kabupaten dan kota, serta seluruh unsur OKP, secara resmi memecat saudara Zikrullah Ibna dari kepengurusan organisasi pemuda tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua KNPI Aceh, Jamaluddin, kepada wartawan saat konprensi pers yang dilakukan di kantor organisasi tersebut, Selasa (19/1) di Banda Aceh, yang turut didampingi oleh unsur pengurus wilayah, dan seluruh ketua DPD KNPI dari 23 kabupaten dan kota.

Jamal juga menegaskan bahwa, sampai hari ini, KNPI Aceh solid, dan tidak ada perpecahan dalam organisasi ini, tegasnya. Sedangkan upaya pecah belah yang dilakukan oleh Saudara Zikurllah Ibna yang mengatasnamakan KNPI serta mencatut logo organisasi ini, dapat saya jelaskan bahwa itu bukanlah organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia, tapi merupakan organisasi baru, yakni Perkumpulan KNPI Pemuda Indonesia.

“Wadah organisasi pemuda Aceh, yakni KNPI satu, dan tidak ada yang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Sekjen KNPI Aceh, Nurchalis menambahkan, hingga saat ini, secara nasional, legalitas KNPI yang diakui oleh Pemerintah, baik oleh Kementrian hukum dan HAM, serta Kementrian Pemuda dan Olahraga, adalah KNPI hasil kongres Papua yang diketuai oleh M Rifai Darus, dan Sekjen Sirajuddin Abdul Wahab.

“Jadi, Perkumpulan KNPI Pemuda Indonesia yang ketua caretakernya saudara Zikrullah Ibna, bukanlah bagian dari organisasi KNPI Aceh,” sebut Nurchalis.

Karena itu, secara organisasi, KNPI Aceh meminta kepada pemerintah untuk bertindak tegas terhadap organisasi yang mengatasnamakan KNPI.

Dan secara khusus, kata Nurchalis, dirinya meminta kepada seluruh elemen organisasi kepemudaan yang ada di Aceh, untuk tidak terpengaruh dengan provokasi yang dilakukan oleh saudara Zikurllah Ibna dan kawan-kawannya.

Terkait dengan pencatutan logo dan alamat kantor yang dilakukan oleh Zikrullah Ibna, jika hal tersebut tidak segera dilakukan perubahan, maka KNPI secara organisasi akan melaporkan perbuatan tersebut ke jalur hukum yang berlaku di Indonesia, jelas Nurchalis. [Saky]

Related posts