BKAD Aceh Utara Santuni Duafa dan Fakir Miskin

BKAD Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara memberikan santunan kepada duafa dan fakir miskin, Kamis (21/1) (Rajali Samidan)

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Sebanyak 198 orang duafa, jompo dan fakir miskin mendapat santunan yang dibiayai oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dari Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Kamis kemarin (21/01).

Ketua BKAD Kecamatan Syamtalira, Aron Musfendi mengatakan kegiatan santunan dan pemberian uang saku kepada duafa, jompo dan fakir miskin tersebut merupakan amanat dari musyawarah antardesa. Dana yang digunakan itu hasil keuntungan Simpan Pinjam Perempuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (SPP PNPM) sebesar 35 persen di setiap akhir tahun.


Berita terkait:

Ratusan Rumah Warga Miskin di Cot Girek Butuh Perhatian

PS: Penduduk Miskin Aceh Capai 859 Ribu Orang


“Dana tersebut merupakan hasil keuntungan dana SPP yang bergulir di mana dalam keuntungan dana simpan pinjam tak hanya dirasakan oleh pengelola, tetapi juga kita salurkan kepada kaum duafa dan fakir miskin, dan 50 persen untuk penambahan modal serta 25 persen lagi untuk dana kelembagaan,” ujarnya.

Ia berharap ke depan dana SPP tersebut dapat berjalan lancar dan para peminjam dapat mengembalikan simpanan tepat waktu.

“Sehingga dengan lancarnya dana SPP ini, keuntungan yang diberikan kepada kaum duafa dan fakir miskin juga lebih banyak,” terangnya.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dapat menerbitkan Peraturan Bupati terkait badan hukum BKAD tersebut.

“Kita harapkan pemerintah daerah dapat melahirkan Perbup tentang kelembagaan BKAD dalam menjaga aset di setiap kecamatan sesuai dengan Peraturan Menteri No 28 tahun 2007 dan Permen No 5 tentang kelembagaan BKAD.” [Rajali Samidan]

Related posts