Sekda Aceh Buka Rakerda Forum KKA 2016

Sekda Aceh Buka Rakerda Forum KKA 2016
SEKDA Aceh, Dermawan, saat membuka forum KKA, Rabu (27/1). FOTO : HUMAS Pemko

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Drs H Dermawan MM, Rabu (27/1/2016) membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten/Kota (FKKA) se Aceh di aula lantai IV, Gedung A, Balaikota Banda Aceh.

Selain dihadiri Bupati/Walikota dan Ketua DPRK se Aceh, Forum ini juga dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, Ir H Tarmizi Karim M Sc dan Deputi Bidang Pemberantasan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Wirzal Yanuar yang sekaligus menjadi pembicara pada sesi diskusi di forum ini.

Membacakan sambutan resmi Gubernur Aceh, Dermawan menyampaikan ejak dideklarasikan pada 9 Maret 2008, Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten dan Kota se-Aceh atau disingkat Forum KKA telah memasuki usia hampir delapan tahun. Dalam rentang waktu tersebut, Forum ini telah membangun sinergi dan kerjasama di antara sesama Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Katanya, Forum KKA mencoba secara langsung mendapatkan berbagai informasi tentang hambatan yang dialami Pemerintah Daerah terkait pembangunan di wilayahnya. Pengurus FKKA selanjutnya mendiskusikan masalah tersebut dengan Pemerintah Aceh, sehingga langkah-langkah penanganan bisa kita lakukan secara dini. Dalam hal ini, Forum KKA telah menjalankan perannya sebagai jembatan komunikasi, sehingga aspirasi dan suara dari Kabupaten/Kota lebih berguna.

Di samping memperlancar komunikasi, Forum KKA juga  melakukan desiminasi berbagai program terkait kepentingan masyarakat. FKKA, antara lain pernah menghadirkan Direktur Penataan Pemerintahan Daerah dan Otonomi Khusus Kemendagri guna meminta penjelasan terkait belum tuntasnya sejumlah regulasi turunan dari Undang-undang Pemerintahan Aceh. Forum KKA juga pernah mengundang pimpinan KPK untuk menjelaskan langkah pencegahan korupsi di jajaran Pemerintahan Daerah. Pada Rakerda Desember 2014 lalu, FKKA membahas langkah membangun sinergitas Fungsi dan Peran Forbes DPR RI dengan Forum KKA.

Selain tema yang saya sebutkan di atas, ada beberapa lagi kebijakan Pemerintahan yang telah dibahas dan disosialisasikan forum ini. Semua ini menunjukkan kalau FKKA tidak hanya bekerja dalam kontek membangun komunikasi, tapi juga memfasilitasi dan mendorong terciptanya good governance dan clean government.

Melalui Dermawan, Gubernur berharap melalui Rakerda FKKA bisa terus memperkuat diri dan meningkatkan perannya dalam mendukung kinerja pemerintahan di Aceh, sehingga kita mampu menghadirkan berbagai kebijakan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Koordinator FKKA yang juga Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE dalam laporannya mengatakan salah-satu fungsi dan tujuan FKKA adalah sebagai wadah berhimpun bagi anggotanya yang berusah membangun sinergitas dan kerjasama fungsional eksekutif dan legislative Kabupaten/Kota seluruh Aceh untuk peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.

Kata Illiza, ini merupakan Rakerda ke dua yang dilakukan FKKA setelah dilakukan Rakerda pertama pada Februari 2015 lalu. Ada beberapa kesepakatan yang diambil pada Rakerda 2015 lalu, yaitu, membentuk tim lobi dan advokasi dana otsus yang waktu itu telah dibentuk tim dengan koordinatornya adalah Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, dan enam anggota, H Jufri Hasanuddin (Bupati Abdya), H Nasharuddin (Bupati Aceh Tengah), H Said Mulyadi (Wakil Bupati Aceh Jaya), H Ibnu Hasyim (Bupati Gayo Lues), H Muhammad Djamil (Wakil Bupati Aceh Utara) dan Arif Fadillah (Ketua DPRK Banda Aceh). [Saky/rel]

Related posts