Masyarakat diminta awasi penyelenggara Pilgub Aceh

Masyarakat diminta awasi penyelenggara Pilgub Aceh
Logo KIP Aceh.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pesta demokrasi Pilkada serentak di provinsi Aceh, diperkirakan akan berlangsung pada Februari 2017 mendatang. Beberapa nama tokoh dan figur publik di Aceh, telah secara jelas menyatakan akan maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) di provinsi ujung pulau sumatera ini.

Pelaksanaan Pilgub Aceh, tentu tidak terlepas dari unsur penyelenggara Pemilu, yaitu Komisi independen pemilihan (KIP) Aceh. Dan saat ini, isu mengenai para komisioner penyelenggara itu akan berpihak pada kandidat atau calon gubernur tertentu mulai mencuat ke permukaan publik.

Mantan Wakil Ketua KIP Aceh periode 2007-2012, Ilham Saputra, Senin (15/2) di Banda Aceh mengatakan, independesi dan kredibilitas penyelenggara Pemilu, menjadi tolok ukur penting untuk menilai kualitas pelaksaan pesta demokrasi.

Dan dari pengalaman yang Ia peroleh, potensi kecurangan pemilu dilakukan oleh penyelenggara sangat besar terjadi, dan itu dilakukan oleh penyelenggara di KIP kabupaten dan kota di Aceh.

Menurutnya, kekhususan Aceh yang tercantum dalam UU Pemerintahan Aceh, yang memberikan kewenangan pada anggota legislatif untuk memilih para komisioner penyelenggara Pemilu, telah membuka peluang terbangunnya deal atau kemufakatan antara legislatif, eksekutif dan para calon komisioner yang akan dipilih sebagai anggota KIP.

Sebagai contoh, kata Ilham, pada 2009, praktek rekrutmen calon komisioner yang merupakan orang titipan bupati atau kepala daerah incumbent pernah terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Aceh.

Potensi kecurangan penyelenggara pemilu lainnya, adalah dengan meloloskan sejumlah kandidat yang sebenarnya secara aturan dan perundang-undangan tidak memiliki syarat yang cukup untuk dapat ditetapkan sebagai kandidat, tambah Ilham.

Begitu juga soal potensi terjadi mark up atau penggelembungan suara atau penghilangan suara kandidat tertentu, hal itu sangat besar berpotensi dilakukan oleh para penyelenggara Pemilu di Aceh.

Untuk itu, kata Ilham, perlu dan sangat penting bagi semua kandidat, tim sukses dan masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu di Aceh secara ketat. “Masyarakat penting menjaga dan mengawasi penyelenggaran Pemilu, baik prosesnya, ataupun para penyelenggaranya itu sendiri,” ujar Ilham.

Sebab, kata Ilham, tapi partisipasi aktif masyarakat, potensi terjadinya kecurangan sangat besar, dan itu akan merugikan rakyat Aceh sendiri.

“Masyarakat tidak bisa berharap masa depan lebih baik jika jika pemimpin yang dihasilkan dari praktek yang curang,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, Senin (15/2) di Banda Aceh, menepis perihal adanya selentingan informasi yang meragukan indepedensi dan kredibilitas pihaknya dalam penyelenggaran Pemilu.

Ia menegaskan, KIP Aceh dan penyelenggaranya dibentuk berdasarkan konstitusi dan UU, dan bekerja sesuai dengan peraturan dan hukum, nah, sambungnya, jika ada dugaan, ataupun sinyalir yang memperlihatkan para komisioner partisan atau berpihak, maka masyarakat atau pihak lain yang berkepentingan dalam Pilkada dapat melaporkan hal tersebut kepada Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP).

Namun tentu, sebutnya, laporan kepada DKPP itu harus disertai dengan bukti dan fakta yang mendukung. “Jadi jangan asal bangun isu saja, kalau memang ada dugaan bisa dilaporkan, dan disertai bukti pendukung,” ujarnya.

Isu atau provokasi yang dibangun berupa keraguan atas independensi penyelenggara pemilu, atau KIP Aceh, merupakan hal yang sangat tidak bijak, sebab hal itu akan menjadikan lembaga ini lemah, dan jika hal itu terjadi, maka akan sangat berbahaya terhadap hasil Pilkada itu sendiri.

“Saya pikir isu KIP Aceh berpihak, atau tidak independen itu dibangun guna melemahkan institusi ini,” katanya.

Oleh karena itu, tegas Ridwan, guna membangun kepercayaan terhadap penyelenggara Pilkada dan juga pelaksanaan Pilkada 2017 yang akan berlangsung di Aceh, semua masyarakat harus terlibat aktif, dan Pilkada 2017 harus menjadi agenda seluruh masyarakat.

Sebab, lanjut Ridwan, dalam pelaksanaan Pilkada nanti, akan melibatkan ribuan penyelenggara, anggota Parpol, tim sukses, tim kampanye, dan juga stakeholder lain yang berkepentingan agar Pilkada berlangsung dengan baik, dan tidak ada kecurangan.

“Jadi, guna memberikan kepercayaan terhadap pelaksanaan Pilkada, maka partisipasi aktif seluruh komponen harus dilakukan,” tukasnya.

Karenanya, ulang Ridwan, isu yang dicoba dibangun oleh pihak lain hari ini berupa keraguan atas indepedensi KIP Aceh, akan sangat berpotensi atas ketidakpercayaan rakyat terhadap hasil Pemilu. “Kasihan rakyat kalau seperti ini,” ujarnya.

Pada prinsipnya, jelas Ridwan Hadi, KIP Aceh akan menyelenggarakan Pilkada 2017 dengan baik, dan tegask lurus dengan aturan. “KIP akan tegak lurus dengan aturan, dan partisipasi aktif masyarakat, adalah kunci dari penyelenggaran yang baik,” tandasnya. [Saky]

Related posts