Gubernur Aceh minta pusat permanenkan dana Otsus

Gubernur Aceh minta pusat permanenkan dana Otsus

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh Zaini Abdullah berharap dana otonomi khusus yang diberikan untuk provinsi itu dapat permanen atau tanpa batas waktu.

“Kami berharap alokasi dana yang diberikan untuk Aceh dapat berlanjut,” katanya di sela pertemuan dengan Tim Pemantau Pelaksanaan Otonomi Khusus Aceh, Papua, dan DIY DPR RI di gedung serbaguna, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (17/2).

Ia menjelaskan bahwa Aceh memiliki sisa waktu hingga 2027 untuk menggelola dana otsus yang dialokasikan pemerintah pusat.

Aceh mendapat dana otsus setara 2 persen dana alokasi umum nasional pada tahun 2008 sampai dengan 2022 dan setara 1 persen pagu dana alokasi umum nasional tahun 2023 sampai dengan 2027.

Pihaknya akan berupaya dan meminta dukungan kepada DPR RI agar alokasi dana tersebut dapat berlanjut untuk membangun berbagai sektor di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.

Koordinator, Tim Pemantau Pelaksanaan Otonomi Khusus Aceh, Papua, dan DIY DPR RI Firmandez mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan agar dana otsus yang diberikan untuk provinsi tersebut tidak terbatas.

“Dengan keberlanjutan dana tersebut, akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada masa mendatang,” katanya.

Dalam pertemua tersebut, juga hadir Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang juga Ketua Tim Pemantau Pelaksanaan Otonomi Khusus Aceh, Papua, dan DIY DPR RI, Fadhlullah, M. Nasir Djamil, Irmawan, dan Bachtiar Aly. [antaranews.com]

Related posts