Odmil I-01 Banda Aceh musnahkan barang bukti narkoba

Odmil I-01 Banda Aceh musnahkan barang bukti narkoba
Pemusnahan barang bukti narkoba di halaman kantor Oditur Militer (Odmil) I-01 Banda Aceh, Jumat (19/2) (Pendam IM)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Oditur Militer (Odmil) I-01 Banda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika serta barang bukti tindak pidana lainnya yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar ini dilakukan di halaman kantor Oditur Militer (Odmil) I-01 Banda Aceh, Jumat (19/2).

Kepala Oditur Militer I-01 Banda Aceh, Letkol Laut Infernis menyebutkan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan Polisi Militer sejak 2013 hingga 2015.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah 2 kilogram ganja kering, 4 gram sabu, dan pil ekstasi yang diperoleh dari 24 orang prajurit Kodam yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

“Selain narkoba, ada juga prajurit yang melakukan tindakan kriminal dan pencurian kendaraan bermotor, semuanya sudah menjalani hukuman,” katanya.

Selain memusnahkan barang bukti narkotika, pihaknya juga memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya seperti senjata mainan, kunci T, dam pisau sangkur.

“Semua barang bukti yang kita musnahkan digunakan pelaku untuk melakukan tindakan kejahatan,” katanya. [Sammy/rel]

Related posts