DPRA desak Pemkab Bireuen bebaskan lahan jaringan irigasi di Peudada

DPRA desak Pemkab Bireuen bebaskan lahan jaringan irigasi di Peudada
Logo Pemkab Bireuen (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Komisi IV DPRA dari Fraksi Partai Nasdem, Saifuddin Muhammad mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera menyelesaikan pembebasan tanah untuk jaringan irigasi Aneuk Gajah Rhoet di Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen.

Menurut Saifuddin, bendungannya sudah selesai dibangun sekitar 6 tahun yang lalu, namun hingga saat ini jaringan irigasinya belum dibangun.

“Ini tidak bisa dibiarkan, jaringan irigasi Aneuk Gajah Rhoet yang bisa diakses dari bendungan ke areal persawahan belum ada, informasi dari masyarakat setempat saat ini bendungan mulai retak, yang kita takutkan bisa terbawa arus,” ungkapnya, Sabtu (27/2).

Padahal tambah Saifuddin, untuk pembebasan lahan merupakan kewenangan Pemkab Bireuen namun sampai saat ini belum ada inisiatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Bagaimana kita selesaikan kalau Pemkab Bireuen tidak membuat perencanaan dan punya inisiatif dalam menyelesaikannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Saifuddin Muhammad juga menggelar pertemuan dengan keuchik dari 11 gampong di Kecamatan Peudada terkait pembangunan irigasi Aneuk Gajah Rhoet, Sabtu (20/2).

Selain dihadiri 11 keuchiek dari tiga kemukiman di Kecamatan Peudada, pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRK Bireuen ,Arif Andepa, Camat Peudada serta tokoh masyarakat lainnya.

“Jadi hasil musyawarah bersama keuchik, camat dan tokoh masyarakat setempat hal yang sangat mendesak adalah normalisasi saluran dan pembukaan saluran irigasi Aneuk Gajah Rhoet supaya sektor ekonomi bisa ditingkatkan,” kata Saifuddin.

Saifuddin menyayangkan sikap Pemkab Bireuen yang dinilai tidak peduli dengan keluhan masyarakat, padahal bendungan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak karena masyarakat setempat mengandalkan perekonomian di sektor pertanian, sedangkan persawahan yang dialiri oleh bendungan irigasi Aneuk Gajah Rhoet seluas 2.186 hektare. Jadi selama ini petani hanya mengandalkan sawah tadah hujan,” ungkapnya.

Saifuddin berharap Pemkab Bireuen terlebih dahulu menyelesaikan pembebasan lahan supaya ke depan bisa dianggarkan untuk pembangunan fisik bendungan.

Padahal tambahnya, untuk tahun ini sudah dianggarkan dana APBA 2016 sebesar Rp1,5 milyar untuk pembebasan lahan. Ia mengatakan seharusnya Pemkab Bireuen harus melakukan sharing dengan Pemerintah Aceh dan DPRA yang mewakili Bireuen.

“Namun yang menjadi kendala saat ini, kita tidak mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan tersebut. Ini disebabkan kelalaian Pemkab Bireuen yang tidak membuat perencanaan tersebut,” katanya.

Ia menyatakan permasalahan bendungan Aneuk Gajah Rhoet ini juga pernah disampaikan dalam pandangan akhir Fraksi Partai Nasdem pada sidang paripurna pengesahan RAPBA, 31 Januari 2016 lalu. [Sammy/rel]

Related posts