Ketua KPU kunjungi KIP Lhoksemawe

Kunjungan Ketua KPU RI, Husni Kamil Malik ke kantor KIP Lhokseumawe, Sabtu (27/2)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Malik mengunjungi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe dan KIP Aceh Utara, Sabtu (27/2).

Dalam kunjungan tersebut, Husni Kamil Malik bersama Ketua dan Komisioner KIP Lhokseumawe membahas masalah penyelenggaraan Pilkada pada 15 Februari 2017 dan kesiapan KIP Lhokseumawe.

“Agar KIP Lhokseumawe siap menyelenggarakan Pilkada dengan sukses nantinya,” ujarnya di Lhokseumawe, Sabtu (27/2).

Saat ini, KPU sedang merumuskan regulasi penyelenggaraan Pilkada di daerah otonomi khusus (otsus), yaitu Aceh, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua, dan Papua Barat yang ditargetkan akan selesai Maret nanti. Hal tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Hermes Palace yang berakhir Sabtu (27/2) kemarin.

Husni mengatakan dalam merumuskan aturan tersebut, KPU akan menggunakan semua aturan Undang-undang (UU) berkaitan dengan Pilkada, termasuk UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA. [Rajali Samidan]

Related posts