Hak individu LGBT dijamin, perilakunya dinilai harus disembuhkan

Hak individu LGBT dijamin, perilakunya dinilai harus disembuhkan
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Syahrizal Abbas (kiri) dan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal (kedua dari kiri) saat menghadiri talkshow LGBT di Aula FH Unsyiah, Banda Aceh, Senin (7/3) (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad mengatakan individu dengan orientasi seksual lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) merupakan manusia yang juga memiliki HAM yang dijamin hak kehidupannya dalam masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam gelar wicara (talkshow) bertema LBGT Marak, Apa Sikap Kita di Aula Fakultas Hukum Unsyiah, Banda Aceh, Senin (7/3).

“Tidak ada pengusiran dan hak hidup harus tetap diberikan. Mereka juga manusia, jadi perlu langkah strategis untuk memanusiakan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Syahrizal Abbas menjelaskan bahwa syariat Islam di Aceh menjamin hak-hak masyarakat untuk menjalani kehidupan sesuai dengan fitrahnya. Karena itu, individu LGBT yang dianggap sebagai penyakit dan sudah menyimpang dari fitrahnya harus disembuhkan.

“Ada dua cara penyembuhan. Pertama, pencegahan informasi dan memberikan pemahaman religius kepada mereka. Kedua, melakukan rehabilitasi bagi mereka yang sudah tergabung dalam LGBT,” sebutnya.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan secara norma agama dan adat, LGBT dianggap tidak ada. Menurutnya, LGBT merupakan penyakit yang harus disembuhkan.

“Pendidikan seks di sekolah sudah ada. Yang harus dilakukan adalah pengawasan kembali. Karena itu, jika ada orang LGBT yang datang ke saya akan saya bina. Setiap rahasia akan ditutup rapat,” ungkapnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts