Kepala BNNP: Aceh sudah rawan narkoba

Tiga ribu penghuni LP di Aceh kasus narkoba
Kepala BNNP Aceh, Armensyah Thay menunjukkan barang bukti jenis sabu hasil tangkapan dari dua pengedar sabu di Sabang di kantor BNNP Aceh, Batoh, Banda Aceh, Kamis (17/3). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Armensyah Thay menyatakan bahwa Provinsi Aceh sudah sangat rawan peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNP Aceh, Armensyah Thay kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di kantor BNNP Aceh, Batoh, Banda Aceh, Kamis (17/3).

“Dari pemetaan BNNP Aceh, semua kabupaten/kota Provinsi Aceh sudah sangat rawan narkoba,” tegasnya.

Hal ini, kata Armensyah, bisa dilihat dari kondisi para pecandu narkotika yang sudah masuk ke kampung-kampung. Apalagi mereka menetap di kampung.

“Masyarakat sangat sensitif terhadap kedatangan petugas di kampungnya. Jika ada petugas yang masuk di kampung langsung diserang,” katanya.

Kini, sambung Armensyah, narkotika juga sudah menjangkiti semua golongan masayarakat. Termasuk tukang becak, nelayan, pelajar, mahasiswa, pegawai, petugas keamanan, dan sebagainya.

Armensyah menambahkan, untuk narkotika jenis sabu tidak diproduksi di Aceh dan Indonesia. Narkotika ini awalnya masuk dari negara China lalu ke Thailand, kemudian ke Malaysia dan selanjutnya ke Aceh. Lalu dari Aceh bisa beredar ke Sumatera Utara dan Jakarta.

“Sentra peredaran narkotika di Aceh masuk melalui sepanjang pantai Aceh,” ungkapnya.

Untuk menanggulangi hal itu, Armensyah mengatakan hingga kini BNNP Aceh terus melakukan upaya-upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Sepanjang tahun 2015, BNNP Aceh telah mengungkap kasus peredaran narkotika di Provinsi Aceh sebanyak 15 kasus, yang terdiri dari 10 kasus narkotiba jenis sabu dan lima kasus narkotika jenis ganja.

“Pada penutup akhir tahun 2015 BNNP Aceh mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja sebanyak 245 bal ganja kering seberat 494,2 kilogram,” sebut Armensyah.

Pada bulan Januari dan Februari 2016, Bidang Pemberantasan BNNP Aceh telah memberantas beberapa peredaran gelap narkotika di Provinsi Aceh dengan menangani sebanyak empat kasus narkotika jenis sabu.

“BNNP Aceh juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada aparat dan masyarakat yang mau membantu mengungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. [Aidil Saputra]

Related posts