Tiga peran BI sebagai bank sentral RI

Tiga peran BI sebagai bank sentral RI
Deputi Guberbur Senior BI, Mirza Adityaswara. (Kanal Aceh/Sammy Khalifa)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara menjelaskan BI sebagai bank sentral RI yang bertujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah berperan dalam tiga hal, salah satunya adalah peredaran uang sebagai sistem pembayaran.

Hal tersebut disampaikan Mirza dalam kuliah umum dan gelar wicara atau talkshow Bank Indonesia Goes to Campus 2016 di Gedung Gelanggang Mahasiswa Unsyiah, Banda Aceh, Jumat (10/3). Acara tersebut diselenggarakan BI bekerja sama dengan Suara Pembaruan.

“Peredaran uang ini merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral, satu-satunya institusi yang berhak menarik dan mengedarkan uang di Indonesia. Misalnya uang yang sudah rusak, BI akan menarik dan menggantinya dengan uang baru,” ujarnya.

Peran kedua BI dikatakan Mirza adalah sebagai otoritas moneter yang menurutnya lebih kompleks dari peran pertama karena berhubungan dengan suku bunga, inflasi, neraca perdagangan, ekspor impor, cadangan devisa, dan hal lainnya.

“Krisis ekonomi yang pernah terjadi di Indonesia pada 1998 dan Yunani saat ini terjadi karena ekonominya tak stabil. Karena itu, BI harus bisa menjalankan peran ini untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di zaman ekonomi global,” sebutnya.

Sementara peran ketiga BI berhubungan dengan makroprudensial atau peran stabilitas sistem keuangan. Menurut Mirza, BI berperan untuk memeriksa dan mengevaluasi bank-bank yang bermasalah dalam sistem keuangannya.

“Walaupun sudah ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI juga punya otoritas, misalnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap bank yang bermasalah,” kata Mirza. [Sammy]

Related posts