Banyak penyandang disabilitas alami diskriminasi pada Pilkada

Banyak penyandang disabilitas alami diskriminasi pada Pilkada
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh, Ifwan Sahara (kiri) saat menghadiri diskusi publik bertemakan Menuju Pilkada 2017 Bersih, Jujur, dan Santun di 3in1 Coffee, Banda Aceh, Sabtu (26/3). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh, Ifwan Sahara mengatakan selama ini banyak kaum penyandanga disabilitas mengalami diskriminasi setiap penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu.

Pernyataannya itu disampaikan dalam diskusi publik bertemakan Menuju Pilkada 2017 Bersih, Jujur, dan Santun di 3in1 Coffee, Banda Aceh, Sabtu (26/3) yang diselenggarakan Forum Aksi Bersih Pilkada Aceh (Fraksi Pilkada).

“Selaku kaum minoritas, kami selalu mengalami diskrimasi setiap penyelenggaraan pesta demokrasi ini,” ujar Ifwan.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan oleh pihak terkait juga tidak tersampaikan dengan baik, sehingga kaum disabilitas ini tak mengetahui apa visi misi yang disampaikan oleh para calon kepala daerah. “Itu yang selalu kami rasakan,” keluhnya.

Selain itu, juga tidak adanya tempat pemungutan suara (TPS) yang bisa diakses dengan mudah. Banyak TPS dibuat di sekolah-sekolah bahkan di lantai dua sebuah gedung.

“Bayangkan kalau di gedung lantai dua, kami yang menyandang disabilitas ini susah untuk menjangkau. Lalu pintu di sekolah juga susah dilewati bagi kaum disabilitas yang naik kursi roda,” sebutnya.

Karena sulitnya jangkauan ke TPS, sambung Fauzan, maka banyak kaum disabilitas yang tak ikut mencoblos dalam pemilihan.

Ifwan menambahkan bahwa setiap TPS itu harus memiliki template braile yang dipesan dan dikirim dari pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk para tunanetra. “Waktu hari H template braile itu tidak ada,” katanya.

Bagi tunarungu, kata Ifwan, juga tidak adanya pendamping yang disediakan panitia di TPS yang membuat sulitnya berkomunikasi para penyadang tunarungu.

“Harus ada pendamping yang mengerti bahasa isyarat, jadi para tunarungu itu tahu apa yang harus dilakukan,” katanya.

Ia berharap agar kaum disabilitas ini turut diperhatikan, diajak bersama, serta disediakannya fasilitas-fasilitas yang layak bagi mereka agar dapat turut andil menyukseskan Pilkada Aceh 2017.

Hal senada disampaikan peneliti senior Aceh Institute (AI), Fuad Mardhatillah. Ia mengatakan pemerintah harus menyediakan fasilitas bagi para penyandang disabilitas agar bisa ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Aceh 2017.

“Ini bagian dari hak asasi manusia (HAM). Padahal di negara-negara lain berbagai fasilitas infrastruktur dan aturan bagi kaum disabilitas sudah diatur dengan jelas,” ungkap Fuad.

Analis politik AI dan dosen FISIP UIN Ar-Raniry, Fajran Zain mengatakan tinggal butuh waktu untuk menumbuhkan kesadaran agar pihak terkait penyelenggara Pilkada dapat memerhatikan kaum disabilitas.

“Faktanya di luar negeri hak kaum disabilitas sudah diatur dengan jelas, di dalam artikel HAM juga sudah diatur,” ucapnya.

Ia menambahkan agar hal ini bisa dipercepat pada Pilkada Aceh 2017 mendatang dan tak perlu menunggu pada Pilkada lima atau dua puluh tahun mendatang. [Aidil Saputra]

Related posts