Walhi Aceh: 40 ruas jalan ganggu kawasan hutan

Walhi Aceh: 40 ruas jalan ganggu kawasan hutan
Diskusi publik bertemakan Deforestasi dan Pembangunan Ramah Lingkungan di 3in1 Coffee, Banda Aceh, Senin (28/3). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Saat ini sebanyak 40an ruas jalan yang dibuat pemerintah dinilai dapat mengganggu kawasan hutan yang mengakibatkan kerusakan bila pembuatan jalan itu tidak diawasi.

Hal itu disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur dalam diskusi publik bertemakan Deforestasi dan Pembangunan Ramah Lingkungan di 3in1 Coffee, Banda Aceh, Senin (28/3).

“Jalan-jalan itu malah berpotensi menimbulkan ilegal logging, seperti di jalan kawasan Jantho-Lamno. Apalagi bila akses jalan menuju kawasan hutan itu bagus,” kata Nur.

Apalagi saat ini, sambung Nur, banyak masyarakat yang sudah kurang kritis terhadap kerusakan lingkungan hutan. Menurutnya, padahal keselamatan para pengkritis juga harus diselamatkan.

“Nyatanya masyarakat yang pro dan kontra dengan ilegal logging seimbang. Bisa dilihat dari masyarakat kota dengan aksi tanam pohon, tapi di hutan ilegal logging terus terjadi,” ujarnya.

Selain itu, kerusakan lainnya Nur menyebutkan kawasan rawa yang ada beberapa di kabupaten di Aceh, saat ini sudah banyak beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.

Nur menilai perencanaan dana anggaran otsus Aceh juga tak merujuk dengan kondisi lingkungan sekarang. Ekonomi alternatif yang diberikan kepada rakyat juga tak sinkron dengan pemerintahan.

“Tapi hanya merujuk pada penyusun program dan anggaran saja,” tambah Nur.

Ia menyarankan mengenai isu lingkungan penting diketahui oleh pemerintah dan juga harus mengawasi kinerja pemerintahan. [Aidil Saputra]

Related posts