Dinsos Aceh minta dukungan Kapolri bangun panti rehabilitasi

Dinsos Aceh minta dukungan Kapolri bangun panti rehabilitasi
Kadinsos Aceh, Alhudri. (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, Alhudri meminta dukungan dalam pembangunan panti rehabilitasi untuk para pecandu narkoba di Aceh kepada Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti.

Hal itu disampaikannya Alhudri saat Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti menghadiri pemusnahan ladang ganja di Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Jumat (1/4).

“Di Aceh belum punya panti rehabilitasi, apalagi dari data BNN, Aceh menduduki peringkat 8 darurat narkoba,” kata Alhudri di hadapan Badrodin Haiti.

Apalagi, tambah Alhudri, saat ini para pecandu narkoba di Aceh setiap tahunnya hanya dapat jatah 10 orang untuk dikirim ke panti rehabilitasi narkoba di Sumatera Utara.

“Saya berharap agar Pak Kapolri mau membantu pembangunan panti rehabilitasi narkoba di Aceh,” ujarnya.

Alhudri menjelaskan, tanah pembangunan panti rehabilitasi itu berada di daerah Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar dekat wisata Taman Rusa, dengan luas tanah 12 hektar dan sudah tersedia sertifikat.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2013 tentang Psikotropika, Polri dan BNN menyangkut tentang penindakan dan pencegahan. Mungkin kami (Dinsos) menyangkut tentang rehabilitasinya,” ucapnya.

Dia juga menambahkan, dengan luasnya tanah Aceh ini adanya kesediaan helikopter untuk Polda Aceh memantau ladang ganja yang tersebar luas di daerah Aceh. Sekaligus juga membantu program Presiden Jokowi dalam memberantas narkoba.

“Kita lihat situasi jalan di dalam hutan yang susah masuk kendaraan roda empat ataupun jika kita berjalan kaki, dan ini diibaratkan seperti hidup segan mati tak mau,” imbuhnya. [Aidil Saputra]

Related posts