Saling silang Wapres JK dan Menteri Susi

Menteri Susi. (Tribunnews)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Keretakan rumah tangga kabinet kerja Jokowi-JK kembali bergulir. Selain saling sindir antar menteri, kali ini, orang nomor dua di Republik Indonesia (RI) ini Jusuf Kalla yang menyandang Wakil Presiden (Wapres) ‘menegur’ Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

JK meminta Susi Pudjiastuti mengevalusi kebijakannya. Sebab, JK menilai kebijakan Susi membuat produksi pengolahan ikan menurun. Namun, Susi langsung mengklarifikasi pernyataan JK.

Susi mengakui banyak Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang mengalami penghentian operasi. Namun berhentinya operasi UPI sudah berlangsung sebelum kebijakannya diterapkan.

“Di Bitung berapa UPI, sejak dulu atau tidak, dulu itu untuk dapat izin harus bikin UPI jadi banyak UPI yang tidak dioperasikan,” papar Susi, di Jakarta, Selasa (29/3).

Susi pun menegaskan, semua kebijakan terkait sektor kelautan dan perikanan yang berdampak terhadap dunia usaha sektor tersebut di Tanah Air telah dikoordinasikan dengan Kabinet Kerja.

“Saya pasti mendiskusikan pekerjaan saya dengan Presiden (Joko Widodo),” kata Susi.

Susi mengatakan, tidak benar bila terjadi perbedaan pandangan dalam kabinet guna mengawal kebijakan sektor kelautan dan perikanan yang telah dikeluarkan oleh pihaknya.

Susi menyatakan bahwa di sejumlah daerah yang dilaporkan menurunnya produksi pengolahan ikan antara lain karena banyak unit pengolahan ikan yang tidak dioperasikan.

Agar masalah ini tidak semakin meruncing, Susi menegaskan, hubungannya dengan Wapres JK berjalan baik. Sehingga, tidak ada hubungan bersitegang antara Susi dengan orang nomor dua di Indonesia tersebut.

Pasalnya, belakangan ini tersebar kabar Wapres JK mengirimkan surat teguran kepada Susi Pudjiastuti lantaran telah membuat masyarakat khususnya para nelayan Indonesia tidak sejahtera.

“Jangan adu saya sama Pak JK. Enggak boleh itu, kita satu kok,” kata Susi di Kompleks Istana, Jumat (1/4).

Sebelumnya, dalam surat Nomor B02/Wapres/03/2016 dan bersifat segera itu, Susi diminta untuk mengevaluasi kebijakan yang diterapkan sehingga usaha perikanan nasional dapat kembali bangkit.

Dalam surat itu, JK menilai kebijakan yang diambil Susi membuat hasil pengolahan ikan dan ekspor jadi turun. JK meminta agar Susi segera mengevaluasi kembali aturan-aturan penangkapan ikan.

Menurut JK, aturan-aturan yang ditetapkan harus memenuhi empat kerangka tujuan pemerintah, yakni menyejahterakan masyarakat, meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, dan meningkatkan penghasilan, baik daerah maupun negara. [Okezone]

Related posts