Arena Game Zone di Lhokseumawe sarat praktik judi

Ilustrasi. (Game Arcade)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Arena permainan (game zone) diduga sarat dengan praktik perjudian di Jalan Darussalam, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, digerebek petugas Satpol PP dan WH Lhokseumawe baru-baru ini.

Puluhan sarana permainan kemudian disita petugas sebagai barang bukti. Dalam penggerebekan tersebut, tiga pemain dan dua kasir dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe untuk dimintai keterangan.

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di arena permainan tersebut sarat dengan praktik perjudian.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di arena permainan itu sarat praktik judi. Petugas lalu melakukan pengecekan dan terbukti, sehingga langsung digerebek,” ujarnya.

Irsyadi menambahkan bentuk perjudian di arena permainan itu, yakni setiap pemain bermain membeli koin dan akan mendapat hadiah jika menang. Hadiah juga bisa ditukar dengan uang.

Sebenarnya, lanjut Irsyadi, sasaran utama adalah pemilik usaha tersebut yang diketahui warga Kota Langsa. Tetapi pemilik tidak ada di tempat saat penggerebekan.

Mengenai tindak lanjut kasus itu, Irsyadi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.

Disebutkan, perjudian berkedok permainan itu sudah berlangsung sejak Juli 2015 dan untuk sementara telah ditutup oleh Satpol PP. [Wol]

Related posts