Polisi gagalkan penyelundupan 10 kg ganja dari Aceh ke Dumai

Ilustrasi narkoba. (Antara Foto)

Besitang (KANALACEH.COM) – Aparat Polsek Besitang menggagalkan penyelundupan 10 kilogram ganja dari Aceh Utara tujuan Dumai, Riau, Minggu (10/4). Menurut keterangan, tim Operasi Bersinar yang dipimpin Kapolsek Besitang menghentikan bus Sempati Star yang datang dari Aceh menuju Medan.

Petugas memeriksa barang-barang bawaan penumpang bus dan ditemukan sebuah tas berisikan 10 bal ganja milik salah seorang penumpang yang duduk di jok nomor 25-26.

Pemuda tamatan SMP inisial, SM, 20 tahun asal Lhok Meurboe, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, tak dapat mengelak ketika narkotika golongan I jenis ganja yang dibawanya ditemukan polisi.

Tersangka mengatakan disuruh jaringan narkoba asal Aceh Utara bernama Fahmi untuk membawa ganja tersebut ke Dumai dengan upah Rp3 juta. Diakuinya, upahnya belum diterima semua dan hanya diberi uang jalan Rp600 ribu.

Sebelumnya, Polsek Besitang menggagalkan penyeludupan 11 kilogram ganja dari Aceh Utara tujuan Pekanbaru sekaligus menangkap pemilik ganja He, 25 tahun asal Kecamatan Sawang.

Kapolsek Besitang, AKP Binsar Naibaho, mengatakan sweeping ini dalam rangka Operasi Bersih Narkoba (Bersinar).

“Kami akan terus berupaya mengintensifkan operasi guna pemberantasan peredaran narkoba, baik di daerah Besitang maupun penyeludupan narkoba lintas provinsi,” ujarnya. [Wol]

Related posts