Polres Aceh Utara peringkat pertama ungkap kasus narkoba

Ilustrasi. (Merdeka)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Polres Aceh Utara menempati peringkat pertama dalam pengungkapan kasus narkoba selama operasi dengan sandi operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) dari 21 Maret-20 April 2016.

Posko Operasi Bersinar Rencong Polda Aceh melansir peringkat lima besar pengungkapan kasus tindak pidana narkoba. Kelima Polres itu yakni peringkat pertama diraih Polres Aceh Utara dengan 19 kasus, kedua Polres Lhokseumawe 12 kasus, ketiga Polres Langsa 11 kasus, keempat Polres Aceh Timur 11 kasus, dan kelima Polres Aceh Besar sebanyak 8 kasus.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin kepada Kompas.com, Senin (11/4), menyebutkan, pihaknya bersyukur menempati urutan pertama kinerja pengungkapan kasus narkoba sepanjang operasi tersebut digelar.

Keberhasilan itu, sambung AKP M Jafaruddin, merupakan prestasi seluruh tim di Mapolres Aceh Utara.

“Keberhasilan ini juga berkat informasi dari masyarakat sehingga kita bisa menangkap bandar narkoba semakin banyak,” sebutnya.

Selain itu, polisi terus berharap suplai informasi dari masyarakat sehingga kejahatan narkoba bisa diminimalisasi dengan menangkap semua pelaku, bandar, kurir, hingga pengguna narkoba di kabupaten itu.

“Mari sama-sama kita berantas narkoba di Aceh Utara,” ujarnya. [Kompas]

Related posts