Warga Nagan Raya tuntut cabut izin perusahaan sawit

Perusahaan sawit di Subulussalam ini langgar sejumlah aturan
Ilustrasi kebun sawit. (Antara Foto)

Nagan Raya (KANALACEH.COM) – Ratusan warga melakukan mendatangi kantor Bupati Kabupaten Nagan Raya, Senin (11/4) meminta pemerintah mencabut izin hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Fajar Baizuri.

Warga menilai kegiatan operasional perusahaan perkebunan sawit itu di kawasan Kecamatan Tadu Raya yang telah menuai masalah panjang dengan masyarakat sekitar yang tidak kunjung usai.

“Bila tuntutan kami hari ini tidak diindahkan, maka kami bersama masyarakat akan mendirikan tenda di depan kantor bupati. Pemerintah harus segera melakukan pengukuran ulang perkebunan PT Fajar Baizuri,” seru orator aksi, Juliadi.

Sebelum berkumpul berorasi di depan kantor bupati, massa juga bergerak sebelumnya ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagan Raya, warga juga meminta hal serupa terkait pengukuran ulang HGU perusahaan itu.

Masyarakat menyampaikan bahwa selama ini perusahaan itu telah menyerobot tanah warga sekitar, terutama pada lingkungan masyarakat Desa Cot Mee dan Cot Rambong, sehingga belakangan muncul perlawanan dari warga sekitar.

Massa juga mendesak pihak-pihak terkait untuk membebaskan keempat warga Desa Cot Mee yang sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas pembakaran barak perusahaan itu, akibat kelalaian pemerintah daerah setempat.

“Bila ini tidak diselesaikan, maka kami dari masyarakat akan terus berjuang mempertahankan apa yang menjadi hak keluarga kami atas tanah yang telah dirampas perusahaan selama ini,” tegasnya.

Dalam aksi masyarakat dalam kasus agraria ini mereka datang dengan membawa poster dan kertas karton bertuliskan tuntutan dan sindiran kepada Pemkab Nagan Raya yang dianggap lalai sehingga kasus warga demikian terus berlarut-larut.

Aksi massa ini dikawal aparat Kepolisian Resort Nagan Raya, satpol PP serta turut berjaga beberapa prajurit TNI di lokasi komplek perkantoran Suka Makmue itu, massa menanti kepala daerah H T Zulkarnaini turun memberikan jawaban atas tuntutan mereka itu. [Antara]

Related posts