Pembebasan 10 WNI yang disandera Abu Sayyaf dalam tahap penyelesaian

Abu Sayyaf di pulau Jolo, Filipina selatan. (AP)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Dua pekan pasca-penyanderaan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok milisi Abu Sayyaf di Fililipina, Pemerintah Indonesia masih terus berupaya melakukan pembebasan.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi berulang kali berusaha meyakinkan bahwa upaya komunikasi dan dialog terus dilakukan dengan otoritas di Filipina. Padahal, batas waktu permintaan tebusan konon sudah lewat, yaitu pada tanggal 8 April lalu.

Padahal, diketahui juga bahwa pasukan garda cepat yang terdiri dari gabungan TNI dan Kepolisian telah disiagakan di Tarakan, Kalimantan Utara, sejak pekan lalu.

Tetapi, belakangan dengan dalih memaksimalkan upaya pembebasan, pemerintah menutup rapat informasi perihal upaya yang sedang atau akan dilakukan. Sebaliknya, yang diketahui hanyalah Wapres Jusuf Kalla membentuk tim satgas yang merupakan gabungan dari Kepolisian, Militer, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

Kembali ditanyakan perihal upaya pembebasan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung hanya memastikan bahwa upaya pembebasan terus dilakukan dengan diplomasi.

Namun, Pramono sempat mengatakan bahwa upaya pembebasan yang dilakukan pemerintah sudah memasuki tahap penyelesaian sehingga diharapkan segera membuahkan hasil yang diinginkan.

“Intinya, sekarang sedang dalam tahap penyelesaian. Apa yang akan dilakukan, diselesaikan yang kita sebut dengan soft diplomacy itu sedang dilakukan dan mudah-mudahan bisa terealisasi. Pemerintah sangat memberikan perhatian sangat penuh dan khusus terhadap penyanderaan ini dan berharap bahwa pemerintah Filipina dan Indonesia sendiri bisa menyelesaikan itu. Bentuknya apa, ada hal yang tidak bisa diungkapkan kepada publik,” kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (13/4). [BeritaSatu]

Related posts