Anjing dan pos, cara penanam ganja di Aceh Utara lolos dari polisi

Ilustrasi - Anggota kepolisian membawa pohon ganja untuk dimusnahkan dengan cara dibakar. (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Penanam ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara seringkali lolos dari sergapan polisi. Ternyata mereka membuat sejumlah pondok kecil di sekitar ladang ganja sebagai tempat pengintaian.

Mereka mendirikan pondok sebagai pos mulai dari kaki bukit hingga tempat tinggi. Sehingga begitu polisi datang, mereka lebih dulu melihat dan langsung kabur ke kawasan hutan.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Lhokseumawe, Iptu Abdul Latif kepada Kompas.com, Minggu (17/4) menyebutkan selain mendirikan pos, penanam ganja juga memelihara beberapa ekor anjing.

“Jadi saat tim menyergap anjingnya menggonggong. Dari situ mereka tahu bahwa ada orang lain di lokasi itu dan mereka akan kabur,” sebut Abdul.

Ia mengatakan, tim gabungan Polres Lhokseumawe hari Minggu memusnahkan 36 hektar di 21 titik di kawasan Sawang, Aceh Utara.

Kecamatan tersebut kerap ditemukan ladang ganja. Untuk itu, polisi menggandeng pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak lagi menanam ganja.

“Pemberantasan narkoba perlu melibatkan semua pihak. Sehingga, masyarakat tidak lagi menanam ganja dan pelaku pengedar narkoba bisa ditangkap,” ujarnya. [Kompas]

Related posts