Pemko Sabang kembali raih WTP

Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam. (Antara Foto)

Sabang (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali secara berturut-turut atas Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2015 yang disampaikan oleh Kepala BPK di ruang rapat BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (2/5).

WTP tersebut merupakan yang ketujuh kalinya diterima Pemerintah Kota Sabang dan yang 4 tahun terakhir diperoleh secara berturut-turut.

Hadir pada acara itu Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Maman Abdulrachman beserta tim audit, Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir, Sekwan Kota Sabang Saifullah,  Ketua DPPKKD Azwadi dan Kabag Humas Abdullah.

Dalam Sambutannya Kepala BPK Perwakilan Aceh, Maman Abdulracman menyampaikan apresiasi kepada Pemko Sabang karena lebih cepat kedua setelah Aceh Tamiang.

Maman yakin bahwa bukti pemeriksaan yang telah diperoleh cukup dan cepat sebagai dasar untuk menyatakan opini.
Menurut opini BPK, kata Maman, laporan keuangan yang disebut telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemko Sabang tanggal 31 Desember 2015, dan realisasi anggaran perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal itu sesuai dengan standar akutansi pemerintah.

Karenanya untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intens dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian perundang-undangan disajikan dalam laporan Nomor 2B/LHP/XVIII .BAC/04/2016 dan No 2C/LHP/XVIII.BAC/02/2016 tanggal 26 April 2016 yang merupakan bagian tidak terpisahkan.

“Jadi BPK perwakilan Provinsi Aceh melakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah LKPD Kota Sabang tahun anggaran 2015 yang merupakan penyerahan LHP kedua di wilayah Provinsi Aceh,” ujarnya.

Dari Hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini atas LKPD Kota Sabang untuk tahun anggaran 2015 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion.

Setelah menyampaikan Opini WTP terhadap LKPD Kota Sabang tahun 2015, Maman mengucapkan selamat kepada Wali Kota Sabang yang telah bersinergi dengan DPRK Sabang sehingga dapat mempertahankan Opini WTP untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

“Kita harapkan mudah-mudahan pada tahun anggaran ke depannya LKPD Kota Sabang bisa lebih baik lagi. Saya berharap agar pihak DPRK bisa memanfaatkan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun 2015 untuk pembahasan APBK tahun 2016 maupun tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.

Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam menyampaikan rasa syukur dan terima  kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh, terutama kepada tim audit atas pemeriksaan yang telah dilakukan untuk LKPD Kota Sabang tahun 2015.

Ia menyatakan Pemko Sabang menyadari masih terdapat kekurangan-kekurangan pada LKPD Kota Sabang 2015, sehingga Pemko Sabang berjanji akan melakukan evaluasi yang terbaik ke depannya.

“Saya berharap agar perolehan WTP yang berturut-turut selama 4 tahun terakhir ini dapat menjadikan Sabang sebagai prioritas bagi pemerintah pusat dalam hal mendukung pembangunan Sabang nantinya,” harap Zulkifli. [Diki Arjuna]

Related posts