Dana desa harus utuh sampai ke desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. (Suhaimi Tripa)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan bahwa dana desa yang diberikan dari pemerintah pusat harus benar-benar sampai ke desa secara utuh, jangan sampai oknum yang bermain-main.

Ketegasan itu disampaikan Marwan Jafar seusai memberikan arahan kepada keuchik atau kepala desa se-Aceh Besar dan Aceh Jaya di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/5).

“Kalau memang ada, laporkan kepada penegak hukum dan kami (Kemendesa) dan kami akan menegurnya,” tegas Marwan kepada wartawan.

Lanjutnya, bagi penegak hukum jangan mencari kesalahan pada keuchik dan kepala desa. Tapi keuchik juga harus amanah dalam menjalankan tugasnya, dan tidak boleh disalahgunakan.

Saat ini, sambung Marwan, pihaknya juga belum menemukan kasus-kasus dari dana desa. Sebab dana desa ini baru ada sejak setahun lalu.

“Saya pernah mendengar kasus-kasus dari kepala desa, tapi itu bukan dari dana desa,” imbuh Marwan. [Aidil Saputra]

Related posts