Massa demo tuntut The 3rd Asean Literary Festival di TIM dibubarkan

Demo Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Muslim (AM3), yang menuntut dibatalkannya ASEAN Literary Festival 2016 yang berlangsung di TIM, Kamis (5/5). (Antara Foto)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Acara The 3rd Asean Literary Festival 2016 yang digelar hari ini, Kamis (5/5), di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, didemo sekelompok orang. Acara yang rencananya digelar sampai Minggu (8/5) ditolak karena dianggap mendukung penyebaran paham komunis, LGBT, dan mendorong disintegrasi Papua.

Direktur Program Asean Literaly Festival (ALF), Okky Madasari membeberkan kronologi ancaman pembubaran yang diterima oleh panitia. Meski izin kegiatan sudah dikantongi sejak tiga hari lalu, namun, tiba-tiba mereka dipanggil oleh kepolisian.

“Izin kepolisian sudah turun tiga hari lalu, dari Polda, TIM sudah pegang izin itu, Polres, Polsek. Kemarin pagi kami gelar technical meeting. Kemarin siang, polisi panggil kami dan meminta surat kami termasuk surat yang sudah disebar,” ujar Okky di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (5/5).

Selanjutnya, panitia diminta untuk membatalkan acara dengan menandatangani pernyataan di atas materai Rp6000. Tak hanya itu, isu yang dimunculkan pun lantaran adanya tamu asing, yakni mantan Presiden Timor Timur, Jose Ramos Horta.

“Diminta untuk membatalkan di atas materai Rp6000. Lalu kemudian, isunya adalah tentang tamu asing,” imbuhnya.

Alhasil, agenda hari ini urung terlaksana seperti workshop penerjemahan karya asing yang dijadwalkan siang ini. Namun, batal digelar lantaran galeri teater 3 dikunci dan tidak bisa dibuka hingga kini.

“Kenyataannya hari ini kami sudah punya workshop penerjemahan karya sastra, harusnya digelar di galeri cipta 3, sampai detik ini ruangannya tidak bisa dibuka,” sambungnya.

Okky menegaskan, pihaknya bakal membawa ke ranah hukum jika acara ALF dibubarkan paksa baik oleh kelompok maupun kepolisian. Bahkan, ia mengaku telah mendapatkan dukungan dari berbagai kelompok untuk melanjutkan acara tersebut.

“Kita bisa gugat ke ranah hukum, jika dengan semena-mena dibubarkan. Ini seperti diuji ya. Banyak kawan-kawan yang bersolidaritas. Akhirnya dari Polda mengijinkan untuk dibuka. Tapi kita melihat apa yang terjadi nanti,” tandasnya. [Okezone]

Related posts