Irwandi : Pelanduk politik di Aceh kecewa saya tak ditangkap KPK

Irwandi : Pelanduk politik di Aceh kecewa saya tak ditangkap KPK
Irwandi Yusuf ketika berada di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/5). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Usai diperiksa KPK selama 2,5 jam, Selasa (11/5) di kantor lembaga anti rasuah tersebut, Irwandi Yusuf mantan Gubernur Aceh saat dihubungi Kanal Aceh melalui saluran telpon mengatakan bahwa, dirinya memastikan banyak pelanduk pelanduk politik di Aceh yang kecewa dirinya tidak ditangkap.”Saya bisa paham, pasti banyak pelanduk politik yang kecewa saya tidak dipakaikan baju orange atau baju tahanan KPK,” terang Irwandi.

Menurut Irwandi, kedatangan dirinya ke KPK sendiri, guna dimintai keterangannya dalam kasus korupsi di BPKS Sabang. Dijelaskannya, pemanggilan dirinya oleh KPK, untuk melengkapi berkas pemeriksaan atas tersangka mantan Kepala BPKS, Ruslan Abdul Gani atau RAG yang telah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh lembaga tersebut.

Jadi begini, terang Irwandi, untuk kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga bongkar muat di Kota Sabang oleh BPKS, KPK kan telah menetapkan Pak RAG sebagai tersangka, dan saat ini lembaga tersebut ingin melengkapi berkas guna diajukan ke pengadilan. “Nah kedatangan saya ke KPK itu, guna melengkapi berkas RAG sebelum dilimpah ke pengadilan,” terangnya.

Kemudian, lanjut Irwandi, dihadapan penyidik KPK, dirinya juga menjelaskan perihal apa yang Ia ketahui tentang kasus yang menimpa RAG, dan juga pihak penyidik menanyakan apakah Ia kenal dengan tersangka.

“Saya ditanya apa kenal Pak Ruslan Abdul Gani. Yah saya jawab kenal baik,” tukasnya.

Kepada penyidik saya juga menerangkan alasan mengapa mengangkat RAG sebagai Kepala BPKS Sabang, sebab yang Ia ketahui yang bersangkutan memiliki integritas yang baik, kinerja yang bagus, dan orangnya lurus. “Dihadapan penyidik KPK saya ceritakan kalau RAG itu orangnya baik, berintegritas, dan jujur,” kata Irwandi.

Kemudian, lanjutnya, penyidik KPK juga menanyakan perihal pertemuan di Hotel Borobudur di Jakarta pada 2010 terkait dengan pembahasan proyek di BPKS, nah untuk pertanyaan ini saya jelaskan kepada penyidik bahwa, pada tahun itu, kebetulan dirinya sedang ada di Jakarta, dan benar ada pertemuan di hotel tersebut, antara dirinya, Saiful Ahmad sebagai Kepala BPKS, dan Nasrudin wakil.

Pada saat pertemuan di Hotel Borobudur tahun 2010 tersebut, saya tegaskan kepada perwakilan BPKS mengenai kegiatan yang harus mengikuti aturan. Kerja sesuai aturan, dan jangan lakukan yang tidak boleh dlakukan, begitu saya ceritakan kembali pada penyidik KPK, ungkap Irwandi.

Tentunya, sambung Irwandi, banyak pihak di Aceh yang kecewa sebab dirinya tidak ditahan oleh KPK, dan tidak langsung dipakaikan baju orange, atau baju tahanan. “Status saya yang hanya sebagai saksi banyak mengecewakan pelanduk-pelanduk politik, tentu mereka kecewa sebab saya tidak dipenjara,” tukasnya. [Saky]

Related posts