Dua Pelaku Curanmor di Banda Aceh Dibekuk, Motor CRF Dijual Rp5,5 Juta ke Aceh Utara

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua pria berinisial MA alias Black (26) dan AK alias Apin (25), warga salah satu gampong di Banda Aceh, ditangkap Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor (curanmor).

Motor hasil curian diketahui telah dijual ke Kabupaten Aceh Utara. Kasus tersebut bermula saat korban, Risky Ramadhani (22), warga Gampong Lamgugob, kehilangan sepeda motor Honda CRF berwarna hitam yang diparkir di Warung Kopi HF Kopi, Lamgugob, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, korban memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, saat hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

“Berdasarkan rekaman CCTV di warung kopi, Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh kemudian melakukan penyelidikan. Kedua pelaku diduga beraksi menggunakan kunci letter T dan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam,” kata Dizha, Rabu, 15 Juli 2026.

Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan MA alias Black yang diketahui berada di rumahnya di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Tim kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku.

Dari hasil interogasi, Black mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya, AK alias Apin, yang saat itu berada di kawasan Kampung Laksana. Polisi kemudian bergerak dan menangkap Apin.

Saat diperiksa, Apin mengaku sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seseorang di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, dengan harga Rp5,5 juta. Ia juga mengaku telah membuang kunci letter T yang digunakan untuk beraksi ke sebuah sungai di Kota Lhokseumawe.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dengan melibatkan Kapolsek Paya Bakong beserta anggotanya pada Selasa (14/7/2026) dini hari.

“Setelah mengetahui alamat pembeli, personel bergerak ke lokasi. Sepeda motor berhasil ditemukan, namun pembelinya tidak berada di tempat. Upaya pencarian terus dilakukan, tetapi yang bersangkutan belum berhasil ditemukan,” ujar Dizha.

Sepeda motor yang dicuri telah diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Polresta Banda Aceh bersama kedua tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih memburu terduga penadah berinisial Nazaruddin yang diduga membeli motor hasil curian tersebut.

“Kedua pelaku sudah ditahan. Sedangkan penadah masih dalam pencarian Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh,” kata Dizha.

Related posts