Jokowi diminta terbitkan perppu hukuman mati pelaku kekerasan seksual anak

Ilustrasi kekerasan seksual. (Merdeka)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyampaikan petisi yang meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk pemberlakuan hukuman mati ataupun hukuman seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Petisi itu dibacakan di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/5). Petisi disampaikan usai penyampaikan laporan mengenai adanya puluhan bocah perempuan yang diduga telah dicabuli oleh salah seorang pengusaha di Kediri, Jawa Timur.

Dalam pembacaan petisinya, gabungan LSM itu menyampaikan enam poin yang diharapkan bisa segera dilakukan segera. Pertama, meminta agar Jokowi memberikan perhatian serius dalam skala darurat kekerasan seksual terhadap anak-anak dan segera menerbitkan perppu dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup bagi pelaku pemerkosaan.

Kedua, gabungan LSM meminta Jokowi memberikan perlindungan kepada para korban dan memerintahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan bimbingan psikologis kepada para korban demi memulihkan trauma yang diderita para korban.

Ketiga, meminta kepada Mahkamah Agung (MA) agar melakukan terobosan hukum terkait kasus pemerkosaan di Kediri, dengan menghukum terdakwa dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup demi menimbulkan efek jera.

Keempat, meminta semua pihak, Kapolri, dan Kejaksaan Agung agar melakukan pengawasan melekat dan bimbingan kepada petugas di lapangan terkait kasus pemerkosaan tersebut. Kelima, meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia lebih proaktif melakukan perlindungan terhadap anak-anak.

Keenam, meminta Komnas HAM agar turut serta memantau dan memberikan perlindungan atas hak asasi manusia terhadap para korban dan pihak-pihak yang memberikan bantuan pendampingan para korban.

LSM yang tercatat menyatakan dukungan terhadap petisi itu adalah Masyarakat Peduli Kediri, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Brantas, Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia, Generasi Cinta Anak Negeri, Serikat Pekerja Semarang, Konfederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Government Watch, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. [Kompas]

Related posts