Aceh miliki dua dokumen mitigasi perubahan iklim

Gubernur Aceh Zaini Abdullah membuka acara seminar Internasional Aceh Commitment For Climet Change Impact Challenge di Hermea Hotel. Kamis (26/16). (Humas Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menyatakan Aceh sudah memiliki dua dokumen yang berkaitan dengan mitigasi perubahan iklim.

Hal itu disampaikannya saat membuka seminar internasional Aceh Commitment for Climate Change: Impact and Challenge di Hotel Hermes Palace, Lampineung, Banda Aceh, Kamis (26/5).

“Pertama, Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK), dan kedua, Strategi Rencana Aksi Provinsi Dalam Mengurangi Emisi Akibat Deforestasi Dan Degradasi Dan Upaya Konservasi (SRAP REDD+),” sebutnya.

Lanjutnya, kedua dokumen perencanaan tersebut dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan program dan kegiatan seluruh stakeholder yang peduli terhadap pengurangan emisi di Aceh.

Zaini juga menegaskan bahwa Aceh menjadi bagian solusi dari Indonesia dan dunia, karena Aceh memiliki salah satu hutan terbesar di Indonesia.

“Aceh berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 7 persen dari komitmen Indonesia (29 persen) untuk scenario-as-usual tahun 2030, atau hingga 20 persen jika bantuan APBN dan bantuan international tertentu tersedia,” katanya.

Ia menyebutkan beberapa program yang sudah dan terus diimplementasikan oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan lainnya, dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

“Yaitu, pemanfaatan potensi sumber daya hutan, perlindungan dan konservasi sumber daya hutan, rehabilitasi hutan dan lahan, perencanaan dan pengembangan hutan, pengembangan kinerja pengelolaan persampahan, pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, perlindungan dan konservasi SDA,” sebut Zaini.

Selain itu, kata Zaini, rehabilitasi dan pemulihan cadangan SDA, pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), serta pengembangan ekowisata dan jasa lingkungan di kawasan-kawasan lindung atau konservasi laut dan hutan.

Namun, kata Zaini, upaya implementasi program dan kegiatan tersebut belum optimal karena terbatasnya sumber pendanaan dari APBA/APBK dan APBN.

“Dukungan dari pimpinan atau komisaris dari pelaku usaha dan perusahaan-perusahaan besar di Aceh serta pimpinan/direktur lembaga donor dan lembaga-lembaga sipil masyarakat sangat penting untuk mencapai komitmen Aceh menurunkan emisi sampai 20 persen pada tahun 2030,” ungkap Zaini. [Fahzian Aldevan]

Related posts