Pemko Banda Aceh raih opini WTP kedelapan kali

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal dan Ketua DPRK Banda Aceh, Arief Fadhillah meraih opini WTP dari BPK-RI di Gedung BPK-RI Perwakilan Aceh, Lampineung, Banda Aceh, Jumat (27/5). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Penghargaan WTP diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Aceh, Maman Abdulrachman kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua DPRK Banda Aceh, Arief Fadhillah di Gedung BPK-RI Perwakilan Aceh, Lampineung, Banda Aceh, Jumat (27/5).

WTP yang diraih Banda Aceh merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015. WTP yang diterima Illiza adalah penghargaan kedelapan kali secara berturut-turut diterima Banda Aceh.

Penyerahan LHP dilakukan serentak untuk lima kabupaten/kota se-Aceh. Selain Banda Aceh, hadir juga Bupati Nagan Raya T Zulkarnaini, Bupati Aceh Barat, T Alaidinsyah, Pj Bupati Bener Meriah, Wakil Bupati Aceh Tengah Khairul Asmara dan para ketua DPRK yang juga ikut menerima LHP dari Maman Abdurrachman.

Sesuai aturan, LKPD setiap kabupaten/kota sebagai sebuah entitas harus menyerahkan LKPD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah menerima laporan, BPK mempelajari dan menurunkan tim auditor ke kabupaten/kota selama kurang lebih satu bulan.

Baru kemudian BPK memberikan penilaian berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/Unqualified opinion), Wajar Dengan Pengeculian (WDP/Qualified Opinion), Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer Opinion). [Sammy/rel]

Related posts